Akhirnya Kepsek SDN 076705, Orahili Hiliuso, Kecamatan Umbunasi, Bantah Keras Dugaan Penggelapan Dana BOS

Nias Selatan, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Akhirnya Kepala Sekolah 𝕊DN 076705 Orahili Hiliuso Roy Ricardo Ritonga, S.Pd bantah keras tudingan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana diberitakan sejumlah media baru-baru ini.
Ia menegaskan, pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 𝟚𝟘𝟚3-2025 dilaksanakan sesuai regulasi nasional yang bersifat mengikat, yakni
SE Sekjen Kemendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik Sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.
SE Sekjen Kemendikdasmen No. 9 Tahun 2025: Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025. Sehingga tidak ada ruang diskresi bagi sekolah maupun pejabat daerah 𝕕𝕒𝕟 𝕡𝕦𝕤𝕒𝕥 untuk menyimpang dari ketentuan tersebut.

“Isi pemberitaan tersebut lebih berupa narasi dan asumsi yang tidak berdasar,” ujar Roy Ricardo Ritonga, S.Pd saat dikonfirmasi awak 𝕞𝕖𝕕𝕚𝕒 Lewat Via Whatsapp 08126004XXXX Senin (16/𝟘𝟚/𝟚𝟘𝟚𝟞).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, seluruh penggunaan Dana BOS di SDN 076705 Orahili Hiliuso, 𝕂𝕖𝕔𝕒𝕞𝕒𝕥𝕒𝕟 Umbunasi, 𝕂𝕒𝕓𝕦𝕡𝕒𝕥𝕖𝕟 ℕ𝕚𝕒𝕤 𝕊𝕖𝕝𝕒𝕥𝕒𝕟, telah 𝕞𝕖𝕝𝕒𝕝𝕦𝕚 verifikasi dan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia juga menegaskan laporan penggunaan dana BOS selalu terbuka 𝕒𝕥𝕒𝕦 𝕥𝕒𝕣𝕒𝕟𝕤𝕡𝕒𝕣𝕒𝕟 untuk diperiksa sesuai mekanisme pengawasan yang ditetapkan 𝕡𝕖𝕞𝕖𝕣𝕚𝕟𝕥𝕒𝕙 Daerah.

“Pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan sekolah. Semua tahapan sudah diverifikasi oleh tim BOS,” tegasnya.

Menanggapi isu bungkam saat dikonfirmasi oleh oknum Pers/Lemba, Roy kembali membantah.
Ia meny𝕒𝕥𝕒𝕜𝕒𝕟 𝕓𝕒𝕙𝕨𝕒 𝕡𝕚𝕟𝕥𝕦 𝕤𝕖𝕝𝕒𝕝𝕦 𝕥𝕖𝕣𝕓𝕦𝕜𝕒 𝕜𝕖𝕡𝕒𝕕𝕒 𝕤𝕚𝕒𝕡𝕒𝕡𝕦𝕟 𝕕𝕒𝕟 𝕥𝕚𝕕𝕒𝕜 𝕡𝕖𝕣𝕟𝕒𝕙 𝕓𝕦𝕟𝕘𝕜𝕒𝕞 𝕜𝕖𝕡𝕒𝕕𝕒 ℙ𝕖𝕣𝕤 𝕒𝕥𝕒𝕦 𝕃𝕖𝕞𝕓𝕒𝕘𝕒 𝕒𝕡𝕒𝕡𝕦𝕟, 𝕓𝕒𝕘𝕚 𝕤𝕒𝕪𝕒 𝕡𝕖𝕣𝕤 𝕕𝕒𝕟 𝕃𝕖𝕞𝕓𝕒𝕘𝕒 𝕚𝕥𝕦 𝕓𝕦𝕜𝕒𝕟 𝕞𝕦𝕤𝕦𝕙, 𝕞𝕖𝕣𝕖𝕜𝕒 𝕒𝕕𝕒𝕝𝕒𝕙 𝕤𝕒𝕙𝕒𝕓𝕒𝕥, 𝕣𝕖𝕜𝕒𝕟, 𝕕𝕒𝕟 𝕞𝕚𝕥𝕣𝕒 𝕜𝕖𝕣𝕛𝕒.
“Isu tersebut tidak sesuai fakta dan cenderung opini yang sengaja digiring,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait pengelolaan Dana BOS di 𝕊DN 076705 Orahili Hiliuso.

Bersambung

Reporter: (Tim)

Pos terkait