Dana BOS SMK Negeri 1 Hiliserangkai Diduga Pengelolaannya Tidak Transparan

Nias, Sumatera Utara, mnctvano.com,-
Berdasarkan hasil tim Investigasi media menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Hiliserangkai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Senin 30 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Dari hasil dokumentasi di lapangan, kondisi sarana dan prasarana sekolah, khususnya bagian atap dan fasilitas bangunan, tampak mengalami kerusakan cukup parah dan tidak mencerminkan adanya pemeliharaan yang optimal sebagaimana tercantum dalam laporan penggunaan anggaran.

Padahal, berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, sekolah tersebut telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dari Dana BOS dengan rincian sebagai berikut:

Rincian Anggaran Pemeliharaan Sarpras:
Tahun 2023

Tahap 1: Rp. 1.000.000
Tahap 2: Rp. 45.979.000

Tahun 2024
Tahap 1: Rp. 7.450.000
Tahap 2: Rp. 53.211.000

Tahun 2025
Tahap 1: Rp. 22.595.000
Tahap 2: Rp. 34.062.000

Selain itu, terdapat juga anggaran kegiatan pengembangan perpustakaan:

Tahun 2023
Tahap 1: Rp. 36.122.000
Tahap 2: Rp. 19.025.000

Tahun 2024
Tahap 2: Rp. 34.028.000

Tahun 2025
Tahap 2: Rp. 91.605.000

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang telah direalisasikan.

Tim Investigasi menilai bahwa kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, termasuk Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.

(W. Zai)

Pos terkait