di jl.Sibolga baru No.64 kelurahan pancuran gerobak, Kecamatan kota Sibolga, Senin,16 Maret, 2026
Namun, kejadian itu menimbulkan kami sekeluarga merasa trauma, dan kepanikan bagi kami penghuni rumah dan warga kami yang di sekitarnya itu.
Risman Lase mengatakan kepada awak media pada hari Selasa, 07 April 2026 saya sangat berharap kepada polda Sumatera Utara melalui Kapolres kota sibolga beserta jajarannya dan terkhusus penyidik kasus dugaan bom molotov yang telah saya laporkan. supaya mereka bersikap professional dalam menangani kasus tersebut, Dan saya sangat mengharapkan ke pihak densus 88 anti teror polri, dan badan Nasional penanggunglangan terorisme (BNPT) bisa kerja sama untuk menangani kasus ini. Ujarnya
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Sibolga, Asarudi Waruwu, meminta mabes polri melalui polda Sumatera Utara agar penyidik di polres kota Sibolga bersikap professional dalam menangani kasus dugaan Bom molotov yang telah di laporkan oleh Risman lase, & kami mengharapkan aparat kepolisian kota sibolga segera mengungkap pelaku di balik insiden tersebut.
Di tempat yang berbeda LSM Elang Mas Damianus Waruwu Ketua Bidang Hukum, Ham dan Advokasi kabupaten tapanuli tengah mendugaan aksi teror yang menyasar rumah seorang warga kota sibolga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Khusus nya polres kota Sibolga, karena berpotensi menimbulkan rasa takut terhadap masyarakat kota sibolga. Dan sekitarnya
Asarudi Waruwu kembali mengatakan bahwa Kami dari LSM PKP Kota Sibolga, sangat mendukung dan mendorong Polres kota Sibolga untuk mengusut kasus ini secara serius dan segera menangkap pelaku. Tindakan yang menimbulkan teror seperti ini tidak boleh dibiarkan di wilayah hukum kota Sibolga dan di wilayah negara republik indonesia yang kita cintai ini, kami sangat mengharapkan agar kasus ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Asarudi.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas. Tutupnya
(Tim)
