“Ratu Solar Ilegal Kawangkoan” Diduga Kebal Hukum, APH Minahasa Diminta Bertindak
Kawangkoan — Mnctvano.com
Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kawangkoan, Minahasa. Seorang perempuan bernama Linda, yang dijuluki warga sebagai “Ratu Solar Ilegal”, disebut-sebut mengendalikan jaringan distribusi solar subsidi secara ilegal dengan melibatkan sejumlah armada.
Dari pantauan di lapangan, beberapa kendaraan terlihat melakukan pengisian solar menggunakan tangki modifikasi dan tandon tambahan. Modus ini diduga untuk mengakali aturan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar.
Seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, solar tersebut kemudian dikumpulkan dan dibawa ke sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Sandangan, Kawangkoan. Gudang tersebut diduga kuat menjadi pusat penampungan sekaligus distribusi ulang.
“Solar dibawa ke gudang Linda. Di situ ditampung, lalu dibeli dengan harga sekitar Rp9.300 per liter,” ungkap sumber tersebut.
Ironisnya, setelah ditampung, solar subsidi tersebut diduga dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi ke pihak lain. Praktik ini jelas merugikan negara sekaligus masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi.
Meski aktivitas ini terpantau dan telah menjadi perbincangan luas, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Minahasa. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya?
Linda sendiri disebut-sebut cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Pergerakannya sulit dilacak, bahkan kerap diibaratkan “bagai belut” yang lolos dari jerat hukum.
Tim investigasi media juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait aktivitas di gudang yang berada di kawasan Sandangan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, aktivitas diduga ilegal itu masih terus berjalan.
Masyarakat pun mendesak APH Minahasa untuk tidak tinggal diam.
“Kami minta ini segera ditindak. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan seolah kebal hukum,” tegas salah satu warga.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Apakah aparat akan bertindak tegas, atau justru membiarkan praktik ini terus berlangsung?
(Bersambung) Redaksi
