AMB Tuntut Kejati Transparan & Adil Dalam Kasus Dugaan Korupsi

banner 468x60

Ambon, mnctvano.com – Aliansi Maluku Bergerak (AMB) menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makuku untuk transparansi dan keadilan dalam kasus dugaan korupsi.Oleh karena itu, AMB melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Maluku, Senin (24/6/2024).

Koordinator Lapangan AMB Akbar Hatapayo mengatakan, korupsi telah menjadi masalah yang merajalela di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Maluku. Praktik ini tidak hanya merugikan perekonomian daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di Maluku, korupsi mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial. Fenomena ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

Dikatakan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak desa di Maluku yang tertinggal dari segi pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Ini menjadi ironi di tengah janji-janji pemerintah untuk memajukan daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan
“Kami Aliansi Maluku Bergerak hari ini di kota Ambon untuk mengungkapkan keprihatinan mendalam atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku. Kami AMB menyoroti beberapa kasus besar yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang yakni kasus Korupsi di Kabupaten Maluku Tengah, dimana kasus dugaan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, untuk tahun anggaran 2023 senilai 9 Miliar, dana Tunjangan Hari Raya senilai 7 Miliar dan Dana Tunjangan Profesi senilai 14 Miliar yang di jumlahkan menjadi 30 Miliar yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, kasus dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di kabupaten Malteng yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp2.5 Miliar. Dan kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku. yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.

Kami sangat prihatin dengan lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi ini oleh Polda Maluku dan Kejati Maluku. Lambatnya proses penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan korupsi ini menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Maluku. Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,”ungkapnya.

Dijelaskan, mereka menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Rakib Sahubawa dan Sadali Ie.
“Kami meminta kepada Mendagri agar Penjabr Bupati Malteng dan Penjabat Gubernur Maluku agar segera di copot dari jabatannya. Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi ini. Dan kami meminta agar segera mencopot Jabatan Lotharia Latif sebagai Kapolda Maluku dan Agoes Soenanto Prasetyo Sebagai Kepala Kejati Maluku,”tandasnya.

Ia juga menyampaikan, AMB menginginkan penyelesaian kasus ini secepatnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat Maluku untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat terwujud. Kami, Aliansi Maluku Bergerak, akan terus mengawal dan memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab mereka dalam menyelesaikan kasus ini,”

cetusnya. (Nunik)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *