DEWAN PERWAKILAN PUSAT YPTKIS NTB
Mendesak Evaluasi Kinerja Imigrasi se-NTB: Sorotan Tajam Terhadap Dugaan Celah Penempatan PMI Non-Prosedural
Mataram, 10 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Yayasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga Indonesia Sejahtera (YPTKIS) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas menyoroti dugaan maraknya praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di wilayah NTB. DPP YPTKIS, melalui Ketua Umum Henly Sunardi, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kantor-kantor Imigrasi se-NTB sebagai pintu gerbang awal keberangkatan PMI.dan penerbitan paspor umum
Dalam pernyataannya, Henlysunardi menyampaikan kekhawatiran yang mendalam atas indikasi celah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. “Kami menduga kuat masih banyak penerbitan paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang menggunakan jalur tidak semestinya, seperti melalui permohonan paspor umum,” ujar Henly ketua umum yptkis
Menurut YPTKIS, modus ini memungkinkan calon PMI berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi penempatan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga menempatkan mereka dalam posisi rentan eksploitasi dan berbagai masalah di negara tujuan seperti Irak,libya.suriah dan timur tengah lainnya
Selain itu, YPTKIS juga menyoroti dugaan penyalahgunaan Sistem Informasi dan Komunikasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI) yang seharusnya menjadi alat kontrol. ” pasporisasi, namun kemudian PMI tersebut tidak berangkat ke negara tujuan sesuai rekomendasi Dinas Tenaga Kerja. Ini patut dipertanyakan dan dievaluasi mendalam,” tegas Henly
Indikasi lain yang juga menjadi perhatian serius adalah dugaan praktik calo /,jasa paspor di imgrasi tersebut disalahgunakan untuk keberangkatan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural,” paparnya. Praktik ini dinilai sangat merugikan PMI
Menyikapi temuan dan dugaan tersebut, DPP YPTKIS NTB dengan ini secara resmi menghimbau dan mendesak:
1. Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja seluruh Kantor Imigrasi di wilayah NTB.
2. Kantor Imigrasi se-NTB untuk meningkatkan integritas dan pengawasan internal dalam setiap proses penerbitan paspor, khususnya bagi pemohon yang terindikasi akan bekerja di luar negeri.
3. BP3MI NTB dan Dinas Tenaga Kerja se-NTB untuk memperketat koordinasi dan sinkronisasi data terkait rekomendasi penempatan dan keberangkatan PMI, serta memastikan tidak ada celah penyalahgunaan.
“Kami yakin, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, khususnya Imigrasi, dan organisasi masyarakat seperti YPTKIS, kita dapat meminimalisir praktik penempatan non-prosedural. Tujuan kami hanya satu, yaitu memastikan perlindungan penuh bagi Pekerja Migran Indonesia asal NTB,” tutup Henly
YPTKIS NTB siap untuk berkolaborasi dan memberikan data serta masukan yang diperlukan demi terciptanya migrasi yang aman dan prosedural di NTB.
Henly sunardi
Ketua Umum DPP YPTKIS NTB











