Sekadau, Kalbar//Mnctvano.com —
Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Kalimantan Barat kembali mendapat sorotan. Kini terjadi di Dusun Semaong Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir warga menuding seorang bos penampung dan koordinator PETI berinisial AG masih leluasa menjalankan kegiatan ilegalnya tanpa tersentuh aparat penegak hukum APH.
Menurut laporan warga, operasi penambangan dan penampungan emas tersebut berjalan seperti kebal hukum.
Beberapa media online telah memberitakan kasus ini, namun warga menilai belum ada tindakan tegas dari aparat setempat.”Miris sekali, sudah sering diberitakan tapi tidak ada tindakan, seakan-akan diabaikan begitu saja,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga mencurigai adanya oknum yang membekingi jaringan PETI sehingga para cukong dapat beraktivitas tanpa hambatan. Warga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda) yang baru untuk turun tangan dan mengusut tuntas jaringan bos pemodal PETI tersebut.
Selain itu warga juga berharap meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH ada penindakan tegas terhadap Bos Cukong penadah atau penampung emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau.
Aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Minerba, Perubahan terakhir melalui UU Minerba No. 3 Tahun 2020 (revisi keempat 2025) mengatur sanksi berat bagi pelaku, termasuk ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar.
Warga lain juga menegaskan, “Kami minta aparat menegakkan hukum yang berlaku, jangan biarkan bos cukong Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) ini terus merajalela dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan sistemik, mulai dari pencemaran zat kimia berbahaya hingga penghancuran bentang alam”,ucap
Warga
Kepada wartawan
Sabtu,24/05/26.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapat jawaban terkesan mengabaikan,( Bungkam ) saat di konfirmasi awak media yang diduga inisial ( AG ) Koordinator PETI Sekaligus Bos penampung emas ilegal,dan memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait.
Tim











