Kades Pongkai dan Pelaksana Bungkam di Konfirmasi Tentang Beberapa Dugaan Penyelewengan Dana Desa

banner 468x60

Kampar, mnctvano.com – Sehubungan dengan tidak ada transparansi penggunaan dana desa di pongkai kecamatan koto kampar hulu kabupaten kampar provinsi riau, sehingga masyarakat susah mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

Padahal instruksi presiden RI, mamfaat dana desa harus bisa di rasakan sama masyarakat desa, tapi itu jauh sekali tidak di rasakan sama masyarakat desa pongkai, sehingga masyarakat dalam memantau anggaran dana desa pongkai, hanya melalui baliho anggaran dana desa tahun 2024.

Hal ini seakan ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Pongkai seperti mereka curigai selama ini dan terlebih-lebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan ketahanan anggaran dana desa.

Anggaran desa tahun 2023 di desa pongkai, seperti kegiatan fisik semenisasi yang tidak selesai di kerjakan, peningkatan jalan usaha tani yg tidak sesuai dengan bestek pengerjaan nya ( belum selesai ) dan ada 3 orang kepala dusun yang kosong di anggara tahun 2023, dan belum lagi kegiatan yang lain2 nya.

Beberapa hal tersebut, masyarakat bertanya-bertanya, kenapa kok bisa laporan realisasi dana desa pongkai bisa 100 % , sedangkan kegiatan fisik dan gaji kadus tahun 2023 ada yang tidak dibayarkan, dimana dasar hukum nya bisa laporan realisasi dana desa 100 %.

Pada jumat 21/6/2024 awak media saat mengkonfirmasi via WhatsApp 0852 6986 9592 Nomor miliknya Supratman Kades Pongkai dan sampai terbit berita ini belum ada tanggapan seakan bungkam.

Masih hari yang sama, awak media lanjut mengkonfirmasi 0853 6139 4147 miliknya Fitria selaku pelaksana kegiatan, tanpa tanggapan.

Begitu juga ke Nomor 0852 9415 6458 miliknya Helpizonra selaku pelaksana kegiatan, jangankan ada tanggapan, no awak media pun di blokir.

Adapun awak media konfirmasi via WhatsApp ke inspektur Febrinaldi Tridarmawan S. STP, M.Si selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar dan sampai ini belum ada tanggapan.

Dan saat awak media mengkonfirmasi hal ini via WhatsApp kepada Lukmansyah Badoe S.Sos, M.Si selaku Kadis DPMD Kabupaten Kampar, Jawab singkatnya, “Terimakasih Infonya.

Untuk itu masyarakat memohon penegak hukum mau pun inspektorat untuk dapat mengaudit khusus dana desa pongkai tersebut, karena di lihat kasat mata, sudah ada niat jahat kades untuk penyelewengan dana desa anggaran dana desa tahun 2023 tersebut. Imbuhnya.

Penulis: Adahati Laia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *