Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Di Desa Remayu

banner 468x60

Musi Rawas, mnctvano.com – Unit Pidsus dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya dugaan musibah kecelakaan kerja di Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA), Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (13/6/2024).

Setiba diketahui dilokasi ternyata benar adanya kejadian tersebut, korban, Maroskel (53), karyawan asal warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, dan berdasarkan alamat di KTP, beralamat di Jalan Danau Sipin, RT. 25, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi.

Setelah melakukan pemeriksaan Saksi-saksi dan olah TKP, diketahui korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift), diduga oleh karyawan PT BBA, berinisial, FM (35), sehingga korban, Maroskel meninggal dunia.

Selain itu juga menyita sekaligus mengamankan kendaraan pengangkut barang (Forklift), serta meminta keterangan para Saksi berikut karyawan yang mengendarai Forklift.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, saat dimintai keterangan, Kamis (13/6/2024).

Memang benar, ada kejadian musibah kecelakaan kerja di Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA), Desa Remayu, kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan informasi adanya musibah kecelakaan kerja di PT BBA, anggota langsung meluncur ke TKP, dan langsung pemeriksaan Saksi-saksi dan olah TKP.

Diantaranya, ditemukan alat pengangkut barang/Forklift dilokasi kejadian, alat pengangkut barang/Forklift rem blong (tidak berfungsi), terdapat dua titik kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian, dan di tempat kejadian kurang pencahayaan.

Dan, hasilnya korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift), diduga oleh karyawan PT BBA, berinisial, FM, sehingga korban, Maroskel meninggal dunia.

Selain itu, juga menyita sekaligus mengamankan kendaraan pengangkut barang (Forklift), serta meminta keterangan para Saksi berikut karyawan yang mengendarai Forklift.

“Namun, untuk hasil inorgasi sementara, bahwa memang kekurangan prosedur operasional standar (SOP), berupa kelengkapan keamanan (keselamatan), bagi karyawan, selain itu kendaraan kurang mampu dan banyak lampu kendaraan yang mati,” jelas Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim, namun pihak perusahaan telah memberikan perhatian terhadap korban dan keluarga, akibat musibah kecelakaan kerja.

“Kami, menghimbau kepada pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja serta kendaraan yang digunakan harus benar-benar memadai, minimal lampu menyala kendaraan,” tuturnya.

Penulis HR

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *