Kaltim, mnctvano.com Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Bali pada Kamis (06/06/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Provinsi Kaltim, yang diterima langsung oleh Sekretaris Dewan I Gede Indra Dewa Putra beserta pejabat struktural dan fungsional DPRD Bali.
Ketua Pansus M. Udin mengatakan, berkaitan dengan tenaga kerja lokal, hadirnya Ibu Kota Negara memiliki dampak yang cukup besar di Kalimantan Timur.
“Oleh karena itu, tujuan Ranperda ini untuk melindungi tenaga kerja kita. Paling tidak, Sumber Daya Manusia (SDM) kita di Kaltim, tidak kalah dengan SDM yang akan datang nantinya,” kata Udin.
Penulis Andi