Lapor Pak Kapoldasu,Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Kec.Tebing Tinggi

banner 468x60

Bedagai, mnctvano.com – Semakin bebasnya aksi galian “C” ilegal dan tak menghiraukan dampak lingkungan serta banyak rusaknya jalan-jalan aspal yang sudah mulus akibat dari truk-truk pengangkut tanah dari galian “C”ilegal di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

menambah “Raport Merah”kurangnya pengawasan Pemerintah setempat dan disinyalir adanya permainan dari Oknum-oknum Aparat Penegak Hukum(APH) maupun Aparat Pemeridalam melindungi para pemain Galian “C” ilegal yang terus mencari kesempatan dalam perizinan tambang.

Hal ini jelas terpantau para Aktivis berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Awak Media yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi ,dengan liputan langsung pada Sabtu (29/06/2024 )

Dapat terlihat di sejumlah titik dimana galian tersebut beroperasi tanpa izin dan banyaknya terlihat antrian truk-truk angkutan yang melebihi tonase menggilas aspal yang sarat dengan beban tonase di perlintasan Jalan Dusun 1 Desa Naga Kesiangan dengan Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang selama ini berdampak pada abu serta gumpalan tanah bila hujan tiba diatas badan jalan.

Menurut beberapa warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya oleh Awak Media Cetak maupun Online,”Sangat menyesalkan pengawasan dan tindakan daripada Aparat terkait dalam menutup Galian “C” dan menindak tegas para pelaku tambang haram tersebut”,ucap kesal beberapa warga.

Adapun dari hasil pantauan Awak Media Cetak serta Online di lapangan,memang terlihat begitu bebasnya para pemain Galian “C” ilegal ini memberi suguh hati bilamana ada Oknum-oknum pekerja Control Sosial yang datang kelapangan guna jangan ada pemberitaan dan laporan ke atas.
Begitu juga banyaknya pemberitaan dan laporan pun ke yang berwajib tetapi tak satupun ada penegakan hukum tegas hingga saat ini,diduga kuat ada Siraman kepada oknum penegak hukum dan oknum pemerintahan terkait izin dan lain-lainnya dalam permainan tambang Galian “C” ilegal yang ada di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai meskipun wilayah hukumnya dibawah naungan Polres Tebing Tinggi.

Semoga dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pada Bapak Kapoldasu yang baru saja menjabat dapat menindak tegas Pemain Galian “C” ilegal yang banyak beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai dan menindak para Oknum-oknum terlibat didalamnya ,pungkas sejumlah Tim Awak Media. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *