Pemkot Ambon Mulai Bayar Gaji 13 ASN & PPPK

banner 468x60

Ambon, mnctvano.com – Pemerintah Kota Ambon mulai memproses pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkup Pemkot Ambon.
“Hari ini saya selaku sekretaris Kota Ambon menyampaikan bahwa terkait dengan pembayaran gaji 13 untuk ASN dan PPPK sudah mulai di Proses terhitung hari ini. Sehingga tidak ada desas -desus diluar sana seakan-akan pemerintah kota tidak membayar gaji 13 untuk ASN dan PPPK,”kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Balai Kota Ambon, Selasa (25/6/2024).

Dikatakan, aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji 13 itu di awal bulan Juni atau di akhir bulan Juni.
“Nah hari ini Bapak pejabat Walikota Ambon, melalui saya selaku sekretaris kota Ambon Menindaklanjuti aturan tersebut sehingga mulai hari ini pembayaran terhadap gaji 13 itu sudah mulai berproses di badan keuangan.
Tinggal pimpinan OPD melalui bendahara mengajukan di badan keuangan,” terang Ririmasse.

Ririmasse menjelaskan, sebanyak 4260 ASN yang akan dibayar gaji 13 dengan anggaran kurang lebih Rp 24 miliar dan PPPK sebanyak 915 orang anggarannya sebesar Rp. 3 miliar.
“Dan ini merupakan kabar sukacita kepada para ASN dan PPPK ,untuk bisa membantu anak -anak mereka untuk sekolah. Ini belum kategori terlambat sama sekali belum dikategorikan terlambat karena akhir bulan, sebab ini baru tanggal 25 kita sudah bayar jadi diharapkan kepada seluruh bendahara untuk berproses,”ucapnya.

Penulis: Nunik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *