Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap 2024, Bawaslu Jeneponto Lakukan Ini

banner 468x60

Jeneponto, mnctvano.com – Pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan serentak 2024 sudah mulai pada 24 Juni – 24 Juli 2024.

Bawaslu Kabupaten Jeneponto Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ( Eric Fathur Rahman) memastikan akan Kawal hak pilih warga untuk benar benar masuk sebagai daftar pemilih ( DPT ) pada Pemilihan serentak 2024 dengan mendirikan posko Kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Jeneponto, selain itu juga sudah di instruksikan ke jajaran Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Jeneponto untuk mendirikan Posko Kawal hak pilih di sekretariat panwaslu dan di Rumah Rumah pengawas Kelurahan dan Desa Se Kabupaten Jeneponto, posko ini bertujuan untuk mengawal Hak pilih warga khususnya di kabupaten Jeneponto sekaligus melaksanakan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia No 89 Tahun 2024, Kamis, 27/06/2024.

juga menyebutkan, sementara ini kami sedang melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian ( Coklit ) yang di lakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.

kami sedang memetakan kerawanan terhadap proses pencocokan dan penelitian, seperti Pantarlih yang tidak melakukan kunjungan langsung kepada Warga, ” Tambahnya

Eric juga menambahkan, selama proses pencocokan, penelitian dan penyusunan daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten Jeneponto akan terus melakukan patroli untuk mengawal hak pilih.

Bawaslu Akan terus mengawasi dan memastikan agar warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan serentak 2024 ” Tutupnya.

Penulis: Rusli

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *