Penjabat Gubernur Buka Sosialisasi Maluku Perlindungan Saksi & Korban

banner 468x60

Ambon, mnctvano.com – Penjabat Gubernur Maluku Sadali li dengan resmi membuka kegiatan sosialisasi Maluku program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas yang berlangsung di Swissbell Hotel, Sabtu (22/6/2024).

Sadali dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah provinsi Maluku menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini yang diprakarsai oleh sekretariat pengelola sahabat saksi dan korban lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) RI dengan mengusung tema “Katong amua orang basudara, Ale rasa beta rasa” (dialeg Ambon).

Dikatakan, berdasarkan data LPSK angka kejahatan di Maluku, angka kejahatan yang di laporkan ke kepolisian setempat berjumlah 2.383 laporan, Sementara permohonan perlindungan yang diajukan ke LPSK tercatat baru 19 permohonan. Dari semua catatan ini secara tidak langsung tergambar bahwa negara belum sepenuhnya hadir khususnya bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.
“Kami bersyukur karena Maluku menjadi perhatian sebagai daerah pertama yang disapa program LPSK pada tahun 2024.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan jumlah permohonan perlindungan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini tentunya menjadi bagian dari upaya akselerasi, diseminasi dan informasi tentang hak -hak saksi dan korban kejahatan di bumi raja-raja yang sangat kita cintai ini,” ucapnya.

Dirinya berharap, program perlindungan berbasis komunitas ini mampu menumbuhkan dan dapat meningkatkan kepedulian serta kesadaran masyarakat untuk memahami hak-haknya atas akibat tindak pidana yang dialaminya dalam proses peradilan.
“Dan kepada semua pembantu kepentingan dan masyarakat di Maluku. Kami harapkan untuk dapat berkolaborasi menjadi mitra strategis LPSK menjelma sebagai garda terdepan ,membantu mengakseskan saksi dan korban di lingkungan terdekat untuk mendapatkan perlindungan,”kata Sadali.

Penulis: Nunik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *