Melawi,Kalbar–Mnctvano.com
Rasa penuh senyum dan kegembiraan seluruh Kades juga BPD secara resmi telah dilakukan Pelantikan dan pengukuhan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Melawi dan Pengukuhan Ketua TP. PKK Desa serta Anggota BPD oleh Bupati Melawi. Merujuk kepada regulasi aturan UU No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas UU No.6 Tahun 2024 Tentang Desa yang mana jabatan Kades bertambah dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun.
Sebanyak,169 Kepala Desa dan Anggota BPD juga Ketua TP PKK dilantik dan menerima SK masa perpanjangan jabatan oleh Bupati Melawi Dadi Sunarya UY
Jumat,02/08/2024
Kepala Dinas DPMD Melawi Hasan Nudin, menyampaikan dalam sambutannya salah satu Kades tidak bisa hadir dalam pengukuhan oleh karna tidak memiliki pejabat definitif seperti yang ada di salah satu Desa Pinoh Selatan Kabupaten Melawi.
“Hasan Nudin, juga menyampaikan para kades yang dikukuhkan dari 9 kades berakhir masa jabatannya tahun 2024 kemudian 49 dan 111 Kades juga BPD berakhir masa jabatan tahun 2027 serta 49 Kades menjabat hingga sampai tahun 2028.Dengan jumlah dikukuhkan pada hari ini berjumlah 1.363 orang terdiri dari Kades 168, PKK,168 dan BPD 1.027 orang”,ucap
Hasan dalam sambutannya.
“Dalam sambutannya Bupati Melawi Dadi Sunarya UY, menyampaikan serta berharap agar semua Kades yang telah mendapatkan masa perpanjangan jabatan 2 tahun agar lebih bersungguh- sungguh lagi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi serta rasa tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat”,ucap
Dadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs, Paulus, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Ritaudin,S.E, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Forkopimda Kabupaten Melawi,Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Melawi, Camat se-kabupaten Melawi, Ketua TP PKK, Ketua GOW Kabupaten Melawi.
Penulis : Musa