Proyek Siluman Muncul Di Desa Hayo, Dimanakah Amanah UU KIP?

banner 468x60

Nias Barat, mnctvano.com – Diduga proyek siluman pembangunan tembok penahan di kawasan box kafer, di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, sabtu 15/06/2023

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran karena proyek yang telah berjalan selama satu minggu ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi.

Ama Putra Gulo, salah seorang warga Desa Hayo, menuturkan kepada wartawan bahwa sejak dimulainya proyek tersebut, tidak ada tanda-tanda keberadaan papan proyek di sepanjang jalan tempat pekerjaan berlangsung.

Ia merasa hal ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan pemasangan papan nama proyek untuk setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara.

Ama Putra Gulo menambahkan, ketiadaan papan proyek ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi korupsi. Menurutnya, tanpa adanya papan informasi, masyarakat tidak dapat melakukan kontrol sosial secara efektif terhadap proyek tersebut.

Hal ini semakin diperparah dengan kemungkinan adanya penutupan akses terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya bisa dilihat oleh publik sesuai ketentuan UU KIP.

Lebih lanjut, Ama Putra Gulo menegaskan bahwa pemasangan papan proyek bukan hanya sebagai formalitas, melainkan merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana negara. Ketidaktransparanan ini berpotensi menutupi praktek korupsi yang merugikan masyarakat.

Warga Desa Hayo berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek pembangunan ini mematuhi aturan yang berlaku. Mereka menuntut agar papan proyek segera dipasang dan informasi terkait proyek, termasuk RAB, dapat diakses oleh publik guna menghindari potensi penyalahgunaan dana dan memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.

P. Gulo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *