PT. WONOREJO PERDANA DI DUGA LAKUKAN KONSPIRASI PANGKAS UPAH BURUH

banner 468x60

Paluta, Sumatera Utara, mnctvano.com,- PT. WONOREJO PERDANA Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara di duga melakukan pemangkasan terhadap Upah buruh. Informasi tersebut dihimpun dari beberapa pekerja buruh saat ditanya, buruh itu menuturkan dimana mereka selama ini sebagai buruh hanya menerima upah sebesar Rp. 30.000 (Tiga Puluh ribu rupiah) per Hari dengan waktu kerja selama sekitar 6 jam.

Peristiwa tersebut di duga adanya kong-kalikong di dalam perusahaan
antara Pimpinan Perusahan,Menejer, Asisten, dan juga Mandor sehingga dengan adanya Konspirasi tersebut Mengakibatkan sulitnya mengungkapkan Setiap Konflik ataupun masalah yang timbul di dalam perusahaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari beberapa keterangan buruh Menerangkan bahwa upah yang mereka terima tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka kerjakan dan sangat tidak wajar, bahkan mereka merasa seolah seperti diperbudak selama menjadi buruh.

Parahnya upah yang mereka terima sebagai buruh justru tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari
Ditambah lagi dengan harga beli yang semakin melonjak naik

Hal ini Jelas sangat tidak sesuai bahkan bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja PP. Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur Tentang Pengupahan serta tata cara Penentuan upah dan juga Pasal 88 D yang mengatur Tentang Upah dan Penghidupan layak

Para buruh itu kemudian menyampaikan harapan mereka melalui Media agar mereka diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan juga meminta kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara terkhusus Anggota DPRD Dapil agar melakukan RDP PT. Tersebut.

Juga Meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan agar turut terlibat sebagai badan Pengawasan dan Penyelesaian Konflik antara Perusahaan dan buruh

Awak Media juga Meneruskan Pesan dan harapan buruh itu Kepada Pemerintah Daerah dan juga kepada Anggota DPRD terutama Kepada anggota DPRD Dapil III Kabupaten Padang Lawas Utara untuk ditindaklanjuti secepat mungkin agar tidak semakin menimbulkan konflik yang lebih besar.

Karena menurut info yang beredar jika hal ini tidak ada tindak lanjut maka akan ada Unjuk rasa dari beberapa kalangan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

(SH)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *