Jeneponto, mnctvano.com – Salah Satu oknum Kepala Desa Kapita ( Ikbal Irwansyah) Viral di media sosial WhatsApp, dalam vidio yang berdurasi 48 menit , mengajak masyarakatnya dan seluruh Kepala Desa untuk memenangkan Bacal Calon Bupati Jeneponto 2024.
karena sekarang kita akan memilih Bupati dan Wakil Bupati, 5 tahunki akan na pimpinan, jadi saya berharap ke masyarakat desa kapita dan seteman teman para kepala desa untuk memenangkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto ” Muhammad Syarif ” ( Karaeng Patta ) “ucapnya dalam vidio.
kita tahu bahwa UU Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 29 huruf j. kepala desa di larang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum/ pemilihan kepala daerah.
Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 70 ayat 2 huruf c. Dalam Kampanye, pasangan Calon kepala Daerah di larang melibatkan kepala Desa atau sebutan lain/ Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain / perangkat Kelurahan.
Menanggapi Hal tersebut, Salah Satu Warga yang enggan di sebutkan namanya meminta Bawaslu / Panwaslu Kecamatan Bangkala mengambil tindakan tegas Untuk melakukan tindakan penelusuran dan memanggil Kepala Desa Kapita, karena menkekhawatiran komplik kepentingan yang dapat memicu terganggunya tahapan pemilihan serentak 2024 ” ucapnya
Saat di kompirmasi media mnctvano.com, Kepala Desa tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di naikkan.
Penulis: M.Yusuf/Kabiro Bulukumba