Oku Baturaja, mnctvano.com – EDO SAPUTRA, 24 tahun,RT/006 RW/002,Desa Tanjung Baru,Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU), Provinsi Sumatera Selatan, di tangkap karena menjadi kurir narkoba.Edo ditangkap, Di Pinggir Jalan Raya Lintas Sumatera Keluarahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten OKU,
Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka, 1(Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04(Satu koma nol empat) gram
1 (satu) lembar kertas timah rokok warna merah, 1 (Satu) Unit sepeda motor Merk HONDA VARIO warna merah dengan nomor polisi : BG 4671 FAC , Nomor rangka : MH1JF8125EK010319 , dan nomor mesin : 5F81E2001836
1 (satu) Unit Handphone merk VIVO Y20S warna biru dengan nomor Imei 1 : 863852057106536, dan Imei 2 : 863856057106528 dan simcard TRI dengan nomor : 089657233344
Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 Sekira Pukul 23.00 Wib di pinggir Jalan raya Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten OKU,UNIT 1 SATRESNARKOBA yang dipimpin oleh IPDA FITRAWADI ,S.H. melakukan Penangkapan seorang Laki-laki yang mengaku bernama EDO SAPUTRA pada saat dilakukan penggeledahan Badan ditemukan Barang Bukti 1 (satu) Plastik Klip bening yang berisi kristal-kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus kertas timah rokok warna merah.
Barang bukti tersebut di temukan di atas tanah yang mana sebelumnya narkotika jenis sabu tersebut di pegang oleh Tersangka dengan menggunakan Tangan sebelah Kiri tersangka yang disaksikan saksi sipil. yang mana maksud dan tujuan barang bukti tersebut akan diserahkan tersangka kepada pemesannya.Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis Saripudin