Kabupaten Belu, mnctvano.com -Seorang PNS/ASN bernisial Gabriel Nahak sangat brutal dan menghalangi pers dalam menjalani tugas peliputan tentang persoalan tanah di desa sanleo kacamatan malaka timur kabupaten malaka propinsi nusa Tenggara timur.
Menurut keterangan yang di peroleh dari seorang awak media harianteks. com inisial YK merasa kecewa karena pada oknum PNS tersebut dan media yang rilis oleh media NTT itu seolah2 saudara memihak dan belum paham betul UU pers sehingga mendidik gabriel nahak seorang PNS sesuka hati melaporkan wartawan kepada pihak kepolisian dan ikut hadir dalam perkara tanah di mamakun desa sanleo padahal ia sudah termasuk oknum mafia tanah.
Kembali YK menjelaskan bahwa gabriel nahak selalu menakuti wartawan dengan polisi dan memaksa kehendak agar wartawan tersebut di pidanakan karena melanggar kode etik.di lansir dari beberapa pemberitaan oleh wartawan yk melanggar kode etik pers.
Oknum mafia tanah tersebut saat di wawancara ia bertindak dan memarahi wartawan saat menjalankan tugasnya. Seorang ASN alias Gabriel Nahak di di duga mafia tanah dan kebal hukum,
Kami minta dari pemerintah kabupaten Belu dan juga kepolisian RI agar ASN yang kebal hukum seperti ini yg berprofesi sebagai mafia tanah sekaligus sebagai ASN agar di pertimbangkan dan jangan memihak, karna seluruh warga indonesia sama di mata hukum.
Penulis: Yulius