Terekam CCTV Pelaku Telah Di Amankan Tim Macan Polres Lubuk Linggau

banner 468x60

Lubuk Linggau, mnctvano.com – Tersangka yang diamankan adalah Bayu Arifan Ovra Windi (41), warga Jalan Moh Hasan RT.8, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, atas laporan dari DI (27) warga Jalan Darma Siswa, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang alami kehilangan motor. Pelaku Ditangkat Tidak Jauh dari Rumah Korban Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi-skasi termasuk rekaman CCTV, diketahui kalau pelaku adalah Bayu Arifan. Kemudian, dilacak kebeeradaan dari tersangka Bayu. Ternyata, tersangka berada dirumah neneknya yang terletak di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan lokasi ini tidak jauh dari lokasi rumah korban. Lalu, dilakukan pengerbekan dan diamankan tersangka, dan hasil pemeriksaan sementara ia mengakui perbuatannya, dan ia beraksi bersama ttemannya yang bernama Amat, yang terecam CCTV membawa ayam jago. “Amat bertugas memantau situasi sambil membawa ayam jago,” kata AKP Hendrawan. Lalu dilakukan pengerbekan terhadap kjediaman Amat. Namun, saat dilakukan pengerbekan Amat tidak ada dirumahnya, dan diduga telah melarikan diri. Maka, ia ditetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, barang bukti Honda Beat BG 3145 CIW telah dijual di daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, seharga Rp2,2 juta kepada seseorang bernama Amir.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *