Wakil Bupati Sintang, Pimpin Pengukuhan Masa Perpanjangan Jabatan 386 Orang Kades Se-Kabupaten Sintang

banner 468x60

 

 

Sintang,Kalbar
Mnctvano.com-
Merupakan angin segar bagi 386 Kades Se-Kabupaten Sintang menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades yang dilaksanakan pada Pendopo Bupati Sintang
Rabu,17/07/2024.

“Syarief Yasser Arafat Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sintang pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”,ucap
Kapala dinas PMPD Kabupaten Sintang.

“Rincian pengukuhan hari ini adalah untuk Kades yang dilantik pada tahun 2018 diperpanjang masa jabatan sampai tahun 2026, sebanyak 28 desa. Kades yang dilantik pada tahun 2019 diperpanjang masa jabatan sampai tahun 2027, sebanyak 2 desa. Kades yang dilantik pada tahun 2021 diperpanjang masa jabatan sampai tahun 2029, sebanyak 287 desa. Dan Kades yang dilantik pada tahun 2022 diperpanjang masa jabatan sampai tahun 2030, sebanyak 74 desa,”ucap
Pak Kadis.

“Syarief Yasser Arafat, juga menyampaikan dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang yang akan dikukuhkan pada hari ini berjumlah 386 Desa, sebanyak 4 Desa belum dapat dikukuhkan mengingat masih berstatus PJ atau PLT dimana yang berhalangan hadir sebanyak 1 Desa.

Rangkaian pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus,dan disaksikan Bupati Sintang H. Jarot Winarno, Forkopimda, pimpinan OPD dan Camat berjalan dengan hikmat.

Penulis : Musa

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *