Warga Tulehu Dibacok OTK

banner 468x60

Ambon, mnctvano – Asma Ulhusna Lestaluhu warga Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 22.00 WIT dianiaya orang tak dikenal (OTK).

Pasalnya, korban dianiaya di Jln Raya Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pukul 23.45 WIT di Polsek Salahutu .

“Tadi malam keluarga korban Iga Mawarni Lestaluhu, mendatangi Polsek Salahutu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” jelas Kasi Humas.

Kejadian Penganiyaan terhadap korban terjadi sekitar Pukul 22.00 WIT, bertempat di Jalan Raya Desa Suli Kecamatan, Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, yang dilakukan oleh Orang Tak dikenal kepada korban.

“Jadi saat itu Pelapor sementara berada di rumahnya kemudian salah seorang anggota keluarganya datang dan mengatakan bahwa Korban mengalami Kecelakan dan sementara berada di Rumah Sakit kemudian Pelapor pergi ke rumah sakit dan benar Pelapor mendapati Korban sementara dirawat di UGD dan setelah dilihat ternyata di tangan kanan Korban terdapat luka akibat pemotongan oleh orang tak dikenal tersebut, Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan kemudian Pelapor melaporkan Perkara tersebut ke Pihak Kepolisian guna diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” jelas Kasi Humas, Jumat (12/7/2024).

Sementara itu dari keterangan korban, yang bersangkutan, ketika dirinya pulang kerja dari RS Bhayangkara Polda Maluku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih dengan Nomor. Pol DE 6278 NC, dengan tujuan Desa Tulehu sesampainya di TKP tepatnya di komplek Perumahan Salahutu Recident, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Tiba-Tiba muncul dari arah belakang OTK dan langsung melakukan Pembacokan terhadap Korban dan mengenai tangan sebelah kanan dari kejadian tersebut Korban merasa pusing dan langsung memberhentikan kendaraan sambil menunggu bantuan.

“Selesai melakukan pembacokan terhadap Korban, OTK tersebut langsung melarikan diri. Dan korban kemudian ditolong warga yang melintas Pukul. 22.05 Wit, ke RSUD Dr. Ishak Umarella guna di lakukan penanganan medis,” beber kasi Humas.

Namun sekitar Pukul. 23.15 Wit, Korban di rujuk ke RS Bhayangkara Polda Maluku.

Kasi Humas menambahkan, pelaku melakukan Penganiayaan dengan menggunakan alat tajam terhadap korban yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wit di TKP yang merupakan daerah sepi yang jarang perumahan penduduk.

Informasi menyebutkan, di duga pelaku adalah Mantan suami yang sudah pisah ± 2 Tahun yang ingin rujuk kembali tapi ditolak olah Korban karena Korban saat ini sudah punya pacar yang baru.

Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa maka Polsek Salahutu meningkatkan giat patroli pada tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Salahutu.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pelaku juga masih dalam Lidik.

Penulis: Nunik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *