1 Kg Sabu Akan Dikirim Ke Kabupaten SINTANG, Bersama Pelaku Berhasil di Tangkap Polisi di Imbon Pontianak

Oplus_131072
banner 468x60

 

Pontianak,Kalbar/Mnctvano.com-

Polisi berhasil tangkap pria pembawa 1 kg sabu di Imbon (Jalan Imam Bonjol), Pontianak Selatan, setelah menerima laporan warga terkait gerak-gerik mencurigakan.

Penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas narkoba di Kalimantan Barat.

Aksi Cepat Polisi Cegah Peredaran Narkoba Besar dengan
Barang Bukti Disembunyikan pelaku di Gantungan Motor,
Polisi Dalami Jaringan Pengedar di Balik Pelaku
Aksi Cepat Polisi Cegah Peredaran Narkoba Besar
Pria berinisial MH telah diamankan pada
Selasa,(27/5/2025)

Oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat membawa sabu seberat 1 kilogram menggunakan sepeda motor.

Preman ATM Jerujup Kena Tangkap, Inipp Kronologinya
Pelaku ditangkap di simpang tiga arah Kampus Universitasp Tanjungpura, Jalan Imam Bonjol, usai dibuntuti petugpas berdasarkan informasi masyarakat.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,”ujar
Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., melalui Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. dilansir gencilnews
Selasa,27/05/25.

Barang Bukti Disembunyikan di Gantungan Motor
MH mengaku menyimpan sabu tersebut di gantungan motornya. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Kabupaten SINTANG atas permintaan temannya”,ucap
Pelaku.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu,” ungkap AKP Batman Pandia, Kasat Narkoba Polresta Pontianak.

Polisi Dalami Jaringan Pengedar di Balik Pelaku
Polisi meyakini MH bukan pemain tunggal.Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

“Kasus ini akan kami kembangkan. Kami tidak akan beri ruang bagi kejahatan narkotika di Pontianak,” tegas AKP Batman Pandia.

Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang melapor. Tanpa informasi itu, sabu senilai miliaran rupiah bisa lolos edar.

Polresta Pontianak menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang melapor.Tanpa informasi itu, sabu senilai miliaran rupiah bisa lolos edar.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *