Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Masinton Pasaribu Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Telah menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mengolah kayu-kayu gelondongan yang di bawa banjir bandang. Yang disampaikan nya pada hari Minggu 07 Desember 2025
Melainkan harus diolah secara terpadu untuk kepentingan korban bencana, serta menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut adalah indikasi kuat pembalakan liar (ilegal logging) dari perbukitan, dan meminta agar penegakan hukum serta rehabilitasi hutan segera dilakukan bersama pemerintah pusat dan aparat terkait.
Poin-poin Penting dari Himbauan Bupati :
Larangan Pengolahan secara Pribadi : Warga diminta tidak mengolah kayu gelondongan yang terbawa banjir secara pribadi untuk kepentingan sendiri.
Pengolahan Terpadu : Kayu-kayu tersebut harus diolah secara terpusat dan terpadu untuk membantu korban bencana banjir dan longsor. Yang rumahnya sudah terbawa banjir bandang,
Indikasi Ilegal Logging :
Tumpukan kayu gelondongan merupakan bukti kuat adanya pembalakan liar yang merusak hutan dan menyebabkan banjir.
Tindak Lanjut Hukum :
Bupati mendukung proses hukum terhadap pelaku ilegal logging dan meminta koordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Polri untuk penindakan tegas.
Rehabilitasi Hutan :
Mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit izin, restorasi hutan, dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Tindak Lanjut :
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum (Kapolri) untuk menindak pelaku illegal logging dan mengelola kayu yang ditemukan.
Masyarakat diminta bersabar dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait penanganan kayu dan upaya pencegahan banjir susulan.
Ironisnya awak media temukan gelondongan kayu yang di bawa banjir bandang di wilayah Sidodadi dan di wilayah desa parjalihotan, kecamatan pinang sori, kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, di duga telah di oleh oleh masyarakat demi kepentingan pribadi mereka, tanpa mengindahkan himbauan bupati Tapanuli Tengah. Senin 15 Desember 2025
Jika gelondongan kayu tersebut di olah secara pribadi. Maka bagaimana saudara/i kita yang sudah tidak memliki tempat tinggal lagi. Sementara harta benda mereka habis terbawa banjir.
Maka di minta bupati Tapanuli Tengah. Agar menerbitkan surat edaran tentang pengolahan gelondongan kayu tersebut. Supaya tidak semena mena masyarakat untuk mengolah kayu-kayu tersebut demi kepentingan pribadi mereka. Tanpa memikirkan nasib saudara/i kita yang rumahnya sudah rusak.
Beberapa masyarakat di temui oleh awak yang tidak ingin namanya di sebutkan dalam media ini. Mereka sangat kecewa jika oknum-oknum masyarakat mengolah kayu-kayu tersebut untuk kepentingan pribadi nya.
(Red)
