Gudang BBM Milik Mastur Jalan Lintas Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Diduga Ilegal Terabaikan Oleh Pihak APH.

banner 468x60

 

Mnctvano.com

Sanggau,Kalbar-
Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan diduga kuat ilegal tidak memiliki izin resmi menjdi sorotan warga tak tersentuh hukum.Gudang tersebut yang terletak di pinggir Jalan Lintas Tayan Hilir , Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Batar.

Gudang tersebut milik Salah satu bernama Mastur di belakang rumahnya yang biasa didatangi mobil Tangki biru terlihat sepi pada siang hari tanpa aktivitas. Namun, jika malam hari gudang tersebu selalu beroperasi seperti yang diungkapkan oleh warga sekitar.

Salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan bahwa pemilik gudang tersebut adalah bernama Mastur yang telah lama terlibat dalam bisnis tersebut BBM. Warga tersebut meminta namanya dirahasiakan.

”Tolong ya bang dirahasiakan nama saya, karna kalau sampai ketahuan pemilik gudang BBM tersebut kami yang memberikan Informasi, kami gak enak juga bang ,” ucapnya
Selasa,03/12/2024.

Meskipun Kapolda Kalbar pernah memberikan instruksi tegas untuk menindak praktik jenis ilegal lain di wilayahnya, Namun gudang tersebut tetap beroperasi.

Penyimpanan BBM secara ilegal dapat berujung pada hukuman penjara dan denda yang sangat tinggi, sesuai dengan regulasi aturaan Undang-Undang Migas.

Pemerintah diharapkan komitmen untuk menindak tegas para pelaku penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik permainan BBM ilegal.

Pemilik Gudang BBM saat dikonfirmasi Awak Media melalui via WhatsApp tidak menjawab sampai berita ini di tayangkan kemeja redaksi.

 

(Tim red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *