Mnctavo.com/Melawi,Kalbar- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi melakukan verifikasi lapangan terhadap Asphalt Mixing Plant PT Eria Makmur setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan polusi asap dampak operasional perusahaan terhadap aktivitas belajar mengajar pada Sekolah Dasar Negeri 10 Perembang Gala Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, khususnya jam belajar sekolah.
Tim verifikasi yang dipimpin oleh Drs. Oslan Junaidi, Kepala DLH Kabupaten Melawi, dan diwakili oleh Deni Jatnika, SH, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha perusahaan di Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi. Verifikasi ini juga dihadiri oleh Mochtar, selaku Pelaksana Asphalt Mixing Plant PT Eria Makmur, serta pelapor dan perwakilan masyarakat setempat.
Temuan di Lapangan
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan DLH Kabupaten Melawi menemukan beberapa hal yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah belum ada tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, serta penyimpanan limbah berbahaya seperti Accu bekas, majun bekas, dan oli bekas yang belum memenuhi standar lingkungan. Selain itu, cerobong Asphalt Mixing Plant dan Genset perusahaan juga belum dilengkapi titik koordinat untuk titik penaatan yang diperlukan sebagai bagian dari pemenuhan standar lingkungan.
Tanggapan DLH Kabupaten Melawi
“Deni Jatnika, SH, selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Kabupaten Melawi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengingatkan PT Eria Makmur agar segera melengkapi fasilitas pengelolaan limbah dan memperbaiki sistem operasionalnya agar sesuai dengan standar lingkungan. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya,” ujar Deni Jatnika
Kepada tim Awak Media Mnctvano.com
Selasa,04/02/25.
Perusahaan merobah Jam Operasional
Menanggapi hasil verifikasi ini, Mochtar selaku perwakilan PT Eria Makmur menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan, salah satunya adalah mengubah jam operasional Asphalt Mixing Plant.
“Kami telah menyesuaikan jam operasional agar tidak lagi beroperasi pada jam belajar sekolah, sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan masyarakat sekitar. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Mochtar.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Melawi akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi perbaikan yang dilakukan oleh PT Eria Makmur. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika masih ditemukan pelanggaran atau dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Penulis : Musa
Pimpinan Redaksi
Media Mctvano.com ( Kalbar )