Melawi,Kalbar/Mnctvano.com-
Diduga beberapa Bandar Narkoba belum tersentuh Hukum, terkait Peredaran Narkoba yang ada di Melawi Semakin Marak.Yang mana diduga kuat peredaran Narkoba jenis sabu- sabu , di Kabupaten Melawi kian semakin marak dan sangat meresahkan banyak warga.Disinyalir pihak APH gagal dalam pemberantasan peredaran khususnya para Bandar-bandar narkoba di wilayah Kabupaten Melawi.
Yang mirisnya lagi prihal penangkapan hanya sebatas bandar kelas-kelas biasa yang terkesan sudah di atur sementara bandar besar yang seharusnya patut di amankan, terkesan tanpa ada tindakan hukum yang serius kepada para Bandar besar.
Peredaran Narkoba di Kabupaten Melawi seperti tidak ada habisnya, dan kini kian merambah di segala penjuru di wilayah kabupaten Melawi dan para bandar serta pengedar terkesan kebal dari hukum.
Kini peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Melawi ini masih terus beroperasi dan sulit diberantas dan patut diduga disinyalir telah terjalin kerjasama dengan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum.
“Salah seorang Warga Kabupaten Melawi menyoroti hal tersebut, yang tak ingin identitasnya disebutkan angkat bicara kepada Mnctvano.com Dia menyampaikan masih maraknya peredaran narkoba di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi kita tau juga baru-baru ini ditemukan Narkoba juga didaerah Nanga Kayan oleh Kades dan sekelompok warga yang seharusnya APH sigap dalam hal ini.Namun miris sekali sampai hari ini bahkan Melawi hari ini sudah sangat-sangat darurat narkoba”Bang”,ucapnya.
Dia juga mempertanyakan soal kinerja Aparat khusus pihak kepolisian Satresnarkoba terkait keberadaan peredaran Bandar besar sabu-sabu tersebut.Bahkan para pengedar yang diduga nama-namanya berinisial (AO),(Ai) (Ml) (Br )dan (Af ) serta (Dv) sampai hari ini belum pernah tersentuh hukum”, ucapnya dengan nada kesal,
Rabu,12/03/25.
Melihat semacam sandiwara yang dimainkan sindikat peredaran bandar sabu-sabu itu, jika ada pemberitaan media massa cetak maupun online, sejumlah oknum kepolisian terutama Satresnarkoba, biasanya langsung resphoshif turun ke lapangan.
Jika pihak Kepolisian Polres Melawi melalui Satresnarkoba benar-benar hendak menghentikan gejolak peredaran barang haram tersebut sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Karena bisa dikatakan berlangsung layaknya seperti di depan mata tanpa bersembunyi-bunyi layaknya seperti jual kacang goreng yang hari-hari menjadi fenomena yang yang terjadi selama ini.
Sementara Kasat Narkoba Polres Melawi , AKP Danie Sukmo Widodo,saat dikonfirmasi Mnctvano.com melalui via WhatsApp terkait hal tersebut,tidak memberikan komentar apapun sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi.(red)