Melawi,Kalbar-
Bupati Melawi bersama Perkopimda menerima audensi dari perwakilan masyarakat, bertempat diConvention Hall kantor Bupati Melawi JLn. Pinoh Kotabaru KM.10 Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi telah Dilaksanakannya audensi oleh aliansi solidaritas masyarakat
Kabupaten melawi dengan pemerintah daerah kabupaten melawi.
Kegiatan audensi dihadiri lansung oleh :
1. Bupati Melawi [ H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.Pd ]
2. Ketua DPRD kabupaten Melawi [ Handegi Januardi Usfa Yursa, S.IP. ]
3. Kapolres Melawi [ Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla ]
4. Kepala Kejaksaan negeri Sintang diwakili Kepala seksi Tindak Pidana Khusus[ Rasyid Kurniawan, S.H.]
5. Sekda Kab. Melawi [ Drs. Paulus ]
6. Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang diwakili [ Lettu INF Edi Ardiyanto ]
7. Anggota DPRD Kab. Melawi ( H. Heri Iskandar )
8. Ketua Fopad Kab. Melawi ( Saleh Tapa )
9. Ketua Harian Fopad Kab. Melawi ( Kimron, S.Kom )
10. Panglima Pajaji ( Agustinus Luki )
11. Leo Kumbang
12. Jampang
13. Ormas yang ada di kabupaten Melawi
Adapun hasil pertemuan audensi tersebut
Penyampaian panglima pajaji [ Agustinus Luki ]
1. Bebaskan Para Penambang Rakyat Yg Ditangkap, Karena Penambang Bukan Penjahat.
2. Segera Bebaskan Pengecer2 Minyak Yang Ditangkap.
3. Batalkan Patok PKH Dilahan Tanah Masyarakat.
4. Mendesak Kepada Presiden MADN Dan Dewan Adat Dayak Segera Mengesahkan UU Sertifikat Tanah Adat.
Menanggapi penyampaian dari hasil audensi tersebut Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.Pd menyampaikan, saya berada disini atas nama rakyat kepentingan masyarakat yang saya utamakan jabatan saya pertaruhkan demi masyarakat kabupaten Melawi. Dan saya sudah memfasilitasi bersama pak wakil bupati dan pak gubernur Kalbar revisi tentang PKH yang dikeluh kan masyarakat
Masalah PETI,saya pernah menandatangani WPR dan sampai hari ini belum keluar dari tahun 2023, harapan kedepan cukup Bupati yang mengeluarkan.HGU kewenangan pemerintah pusat dan untuk HGU sudah kami ajukan revisi”,ucap
Bupati Melawi
Selasa,09/09/25.
Sekda kabupaten Melawi Drs.Paulus, menyampaikan hal yang sama
Terkait hutan adat yg sudah mendapat pengakuan pemerintah pusat 5 daerah yang di tetap kan pemerintah daerah 2 sedang dalam proses,agar masyarakat dapat mengelola langsung lahan kawasan.
Terkait HGU Pemda sudah melaksanakan revisi tata ruang dan sedang membuat perda dan dalam proses
Kapolres Melawi Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla , juga dalam penyampaian nya menyampaikan,penahanan penambang dan pengantri masih dalam proses”,ucap
Kapolres.
Ketua DPRD Handegi Januardi Usfa Yursa, S.IP.
Selaku ketua DPRD mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan.PKH Kewenangan pusat dan bukan kami diam tapi kami tetap memperjuangkan ke pemerintah pusat,mari kita jaga kabupaten Melawi ini agar tetap damai dan aman”,ucap
Ketua
DPRD Melawi.
Danramil 1205-01/Nanga Pinoh :
Pada dasarnya kami dari TNI sifatnya hanya mengawal dan satgas PKH d bawah naungan kejaksaan RI
*Ormas MABM*
Terkait usulan kami sangat mendukung kebijakan bupati
Dengan ada nya kegiatan ini harapan kami apa yang disampaikan didengar oleh pemerintah pusat
Ketua FOPAD Saleh,S.Pd
Menyampaikan terkait kehidupan masyarakat lokal tentu berladang akan menebang kayu harapan kami kayu yg ditebang diladang bisa d manfaat kan untuk membangun
Untuk pekerja kayu dan PETI diberikan kelonggaran untuk bekerja karena tuntutan kebutuhan hidup
Mewakili dari Tionghoa :
Terimakasih sudah mempasilitasi,karena isu yang sudah beredar hampir membuat situasi yang kurang baik
Mari kita duduk satu meja agar apa yang sudah disampaikan sehingga hasilnya membuat kita damai.Juga mari sama-sama kita cari solusi agar hal yg menjadi tuntutan ada solusi nya.
Kami ormas yang ada dimelawi siap mendukung apa yang telah disampaikan oleh panglima pajaji.(red)