Polresta Manado Bongkar Peredaran Solar Ilegal, Dua Mobil Dump Truck dan Pemain Lama Berinisial Daeng Ikut Diamankan

banner 468x60

Polresta Manado Bongkar Peredaran Solar Ilegal, Dua Mobil Dump Truck dan Pemain Lama Berinisial Daeng Ikut Diamankan

 

Manado,Mnctvona.com

Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado kembali menorehkan prestasi dengan membongkar praktik peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Kota Manado. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025), petugas berhasil mengamankan dua unit dump truck, salah satunya dengan nomor polisi DB 8701 AE, yang diketahui milik seorang pria berinisial Daeng, sosok yang disebut-sebut telah lama bermain dalam bisnis solar ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 30 galon berisi solar , yang diduga kuat merupakan BBM bersubsidi hasil penimbunan dan penjualan tanpa izin resmi dari pemerintah. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar-muat bahan bakar di kawasan Jalan Ringroad, Kecamatan Mapanget, Manado, pada malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Manado, melalui keterangan persnya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua kendaraan dump truck yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar tanpa dokumen resmi. Saat ini, pengemudi dan pemilik kendaraan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar seorang perwira Polresta Manado yang enggan disebutkan namanya.

Sumber internal kepolisian menyebut, Daeng bukan nama baru dalam bisnis haram ini. Ia disebut-sebut telah beberapa kali lolos dari jeratan hukum karena memiliki jaringan luas, termasuk di kalangan pelaku usaha angkutan dan oknum tertentu. Namun, kali ini masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sudah lama Daeng ini main solar ilegal, tapi tidak pernah ditahan. Kami minta polisi jangan hanya tangkap tapi juga penjarakan Daeng supaya ada efek jera,” ujar salah satu warga Manado yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, barang bukti berupa dua mobil dump truck dan 30 galon solar telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Dinas ESDM Sulawesi Utara guna memastikan sumber distribusi solar tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Utara. Pemerintah dan aparat diharapkan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap SPBU serta distribusi bahan bakar agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

(David)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *