SPBU Pulau Bendu Ngabang Pembiaran APH Dan Kebal Hukum,Diduga Kuat BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Pekerja Tambang PETI

Oplus_131072
banner 468x60

Landak,Kalbar–Lemahnya tanggung jawab dan pengawasan yang tidak tertanam ditubuh APH tergolong pembiaran, Hiswana Migas maupun Pertamina, membuat SPBU yang ada di Pulau Bendu Ngabang, bisa se enaknya memperjual belikan BBM bersubsidi secara ilegal diduga kuat tidak menutupi kemungkinan BBM tersebut untuk kebutuhan kegiatan tambang emas.

Pantauan awak media dilapangan mencatat, para pembeli yang membawa beberapa jeriken begitu mudah mendapatkan Bahan Bakar Minyak jenis solar maupun pertalite di SPBU : 64.783.03 di Ngabang Pulau Bendu kab Landak tanpa ada aturan.

” Pertamina dan APH kok diam ya, seperti tidak berfungsi. Padahal aturannya kan Bahan Bakar Minyak bersubsidi ini untuk rakyat kecil, kenapa jeriken yang isinya ratusan liter juga dilayani oleh SPBU secara terbuka, ” ucap warga yg tak mau di sebutkan namanya
Senin,13/10/25.

Kalau proses distribusinya begini, sambungnya, lebih baik jangan disebut BBM bersubsidi. yang lebih banyak menikmati barang itu bukan masyarakat kecil tetapi pemain BBM, guna memenuhi unit usahanya yang memakai bahan bakar minyak solar maupun pertalite.

” Praktek ini jelas berpotensi penyimpangan. Jadi saran saya warga harus mengirim surat ke Bupati Landak, DPRD, Polres, Pertamina dan Hiswana Migas, dilampiri dokumentasi lapangan, ” ujar
warga tersebut ke masyarakat sekitar.

Coba lihat katanya lagi, pelanggaran yang dilakukan didepan umum justru aman tentram bahkan terus berlangsung hingga sekarang. Ini tidak boleh dibiarkan.

” Kami minta kepada yang terhormat Bupati Landak DPRD, Pertamina dan Polres segera menyelidiki dan memproses SPBU, 64.783.03 di Ngabang Pulau Bendu, Kab Landak ” tegas
warga sekitar.

Sampai berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari APH atau pihak SPBU tersebut.( Tim )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *