Sintang, Kalbar– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang, Yaser Arafat, angkat bicara terkait dugaan ancaman dan intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Perada terhadap wartawan saat melakukan konfirmasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah DAS Kapuas.
Saat dimintai tanggapan, Kadis DPMD menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil yang bersangkutan, untuk dilakukan pembinaan.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti akan kami panggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Kami akan meminta klarifikasi secara langsung agar persoalan ini bisa diluruskan sesuai aturan yang berlaku,”ucap
Yasser Arafat
Saat di konfirmasi
Wartawan via WhatsApp
Sabtu,21/02/26.
Ia menegaskan bahwa kepala desa sebagai pejabat publik harus mampu menjaga sikap, etika komunikasi, serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun insan pers.
“Kepala desa adalah representasi pemerintah di tingkat desa. Sudah seharusnya bersikap kooperatif, komunikatif, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesan intimidatif, apalagi terhadap rekan-rekan media yang menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPMD Sintang akan melakukan evaluasi dan pembinaan sesuai dengan kewenangan pembinaan, kepala desa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa.
“Kami mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sintang agar selalu berhati-hati dalam berkomunikasi dan menghormati kebebasan pers. Jika terdapat persoalan hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menanganinya sesuai prosedur,” tambahnya.
DPMD juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas serta mengedepankan, dialog dan klarifikasi dalam menyikapi setiap persoalan di lapangan.(red)











