Minahasa Selatan, 15 Januari 2026,Mnctvano.com
Aparat Penegak Hukum (APH) bersama PT Pertamina (Persero) diminta segera melakukan audit dan penertiban terhadap SPBU Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan, yang diduga menjadi lokasi praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim media, SPBU tersebut diduga dikuasai oleh seorang yang dikenal dengan nama Marco, yang oleh warga setempat dijuluki sebagai “raja solar”. Aktivitas pengisian solar subsidi disebut-sebut lebih banyak dinikmati oleh armada siluman, bukan masyarakat umum yang berhak.
Warga dan sopir kendaraan angkutan mengeluhkan antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari. Ironisnya, meski telah mengantre berjam-jam sejak malam hingga pagi hari, banyak kendaraan umum tidak kebagian solar subsidi. Sementara itu, kendaraan tertentu diduga bisa mengisi dalam jumlah besar, bahkan mencapai ratusan liter dan dilakukan secara berulang.
“Kalau mobil biasa antre dari malam, sering tidak dapat. Tapi mobil-mobil tertentu seperti sudah diatur, bisa bolak-balik isi,” ungkap salah satu sopir ekspedisi yang enggan disebutkan namanya.
Praktik ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Masyarakat menilai APH seolah tutup mata terhadap aktivitas yang berlangsung terang-terangan tersebut.
Atas kondisi ini, masyarakat mendesak:
Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU Kapitu.
APH menindak tegas mafia solar subsidi tanpa pandang bulu.
Evaluasi sistem pengawasan SPBU agar solar subsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Kapitu maupun APH setempat belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi











