PONTIANAK, Mnctvano.com-
Melansir melalui pemberitaan DIO-TV.COM terkait beredar rekaman pembicaraan dugaan oknum wartawan minta Rp5 miliar.
Karena pengusaha dituduhkan miliki legalitas usaha di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Polda Kalbar diminta tangkap oknum wartawan, karena pembiaran pemberitaan masif narasi negatif iklim investasi tidak kondusif.
Permintaan tangkap oknum wartawan karena minta Rp5 miliar, dengan ancaman akan membuat berita lebih masif lagi, jika tidak dituruti.
Rekaman pembicaraan diskusikan hasil negosiasi seseorang setelah bertemu dengan oknum wartawan, sebagai syarat hentikan pemberitaan.
Dalam rekaman pembicaraan terdengar, berbagai negosiasi yang sudah dilakukan, semakin memanas.
Oknum wartawan diduga menetap di Pontianak, salah satu grup media skala nasional, disebutkan mengancam akan menggandeng pihak lain.
Pihak lain dimaksud berupa wartawan media massa level besar yang dikenal luas jaringan pembaca di seluruh Indonesia.
Tim negosisasi bersikukuh menegaskan, tidak mungkin mengabulkan tuntutan minta Rp5 miliar, karena selama berusaha memiliki legalitas hukum.
Sedianya minta Rp5 miliar kemudian diturunkan menjadi Rp700 juta, supaya ada jaminan pemberitaan narasi negatif tidak dilakukan lagi.
Sebuah sumber menyebutkan, tuntutan Rp5 miliar kemudian turun menjadi Rp700 juta, tidak mungkin dituruti.
Karena pengusaha dimaksud, tidak pernah melakukan aktifitas illegal sebagaimana dituduhkan, sehinga minta tindakan aparat.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) diminta tangkap oknum wartawan minta Rp5 miliar, mengandung unsur pemerasan.
“Jika dibiarkan berlarut-larut menimbulkan iklim investasi tidak kondusif di Provinsi Kalimantan Barat,” kata
sumber
dikutip melalui DIO-TV.COM
Sabtu,07/06/25.
Sumber tersebut juga meminta media massa tidak terlebih dahulu publikasikan secara audio hasil rekaman sebelum oknum wartawan itu ditangkap.(red)