Di Dampingi Istri Dan Pengacara,Joni Penuhi Panggilan Penyidik Polres Melawi,Atas Kasus Pengeroyokan dan Penganiyaan.

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar-
Penyidik Kepolisian Polres Melawi meminta keterangan kepada Joni Julianto salah satu wartawan jejakdigital News.com yang pada beberapa waktu lalu dikeroyok dan di aniaya oleh sekelompok orang di duga pekerja tambang emas, dimana peristiwa itu terjadi di pasar laja Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh,pada hari
Sabtu,30/08/25 Pagi.

“Pantauan Mnctvano.com Joni Julianto Wartawan JejakdigitalNews memenuhi panggilan penyidik Polres Melawi
Senin ,08/09/25

“Joni Julianto mendatangi mako Polres Melawi didampingi Pengacaranya serta istri dan beberapa keluarganya.

Kepada Mnctvano.com Joni Julianto menyampaikan, dirinya datang untuk memberikan keterangan terkait pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya yang di laporkan sang istri Maryam dan pengacaranya Hartani.SH ,usai kejadian pada
Sabtu, 30/8/25 Sore

Joni juga menyampaikan, penyidik menanyakan terkait pengeroyokan disertai pemukulan tersebut termasuk menanyakan sejumlah nama pelaku yang di kenal dan diduga terlibat.

“Saya di mintai keterangan oleh penyidik atas peristiwa itu,salah satunya siapa orang orang yang di kenal yang ikut serta melakukan pemukulan terhadap saya,” Ujar
Joni

Setelah di mintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Melawi,Joni Julianto menjelaskan kepada Wartawan, siapa saja orang-orang yang diduga pelaku pemukulan kepada dirinya.

“Semua pertanyaan penyidik sudah saya jelaskan,tinggal tunggu perkembangan proses selanjutnya”Kata
Joni

Sebelumnya Joni Julianto dikeroyok dan dianiya oleh sekelompok orang,di duga para pekerja tambang emas saat sedang duduk minum kopi di salah satu Warkop, di kawasan dusun laja permai Desa Paal Nanga Pinoh.

Peristiwa itu terjadi di duga terkait pemberitaan PETI yang di rilis dan tanyakan oleh Media JejakDigitalNews.com

Akibat pengeroyokan dan penaniyaan itu, Joni Julianto mengalami cidera,lecet pusing sesak napas dada sendat dan kaki keseleo dan harus menjalani perawatan di medis di salah satu Rumah Sakit di Nanga Pinoh.

Hartani,S.H pengacara korban, menyampaikan, hari ini,klien nya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, tentunya kita tetap percayakan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku sampai ditempatkan kepada tersangka para pelaku”,tegas
Hartani (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *