Diduga Dokumen Tidak Lengkap, Polres Bolmong Berhasil Tangkap Kendaraan Tangki Kepala Biru dan Pick Up Bermuatan BBM Subsidi Jenis Solar
Bolaang Mongondow, – Mnctvona.com 6 Oktober 2025 — Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) melalui Tim Resmob Raja Bogani kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (4/10/2025), tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan tangki berwarna kepala biru, milik salah satu perusahaan distribusi BBM asal Bitung, yang diketahui bermuatan 8.000 liter BBM jenis solar. Kendaraan dengan nomor polisi DB 8083 LP itu ditangkap saat melintas di wilayah hukum Polres Bolmong dengan tujuan menuju Provinsi Gorontalo.
Dugaan awal, kendaraan tangki tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dan lengkap terkait pendistribusian BBM bersubsidi yang dibawanya. Aparat pun segera mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sopir dan dokumen perjalanan BBM tersebut.
Tak berhenti di situ, di hari yang sama, Tim Resmob Raja Bogani juga kembali melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DB 8381 AH. Mobil tersebut kedapatan membawa 5 drum berisi sekitar 1.000 liter BBM jenis solar yang juga diduga akan disalurkan ke wilayah Provinsi Gorontalo tanpa dokumen resmi.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, melalui Kanit Resmob Raja Bogani, membenarkan adanya penangkapan dua kendaraan bermuatan BBM subsidi tersebut. “Benar, dua kendaraan sudah diamankan bersama para sopirnya untuk dimintai keterangan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait dokumen dan asal usul BBM yang dibawa,” ujarnya.
Dugaan sementara, kedua kendaraan itu melakukan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin distribusi resmi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Bolmong, dan seluruh barang bukti berupa kendaraan tangki, pick up, serta ribuan liter BBM solar telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bolmong menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, karena hal tersebut berdampak pada masyarakat luas dan merugikan negara. “Kami tidak akan mentolerir pelaku-pelaku yang mencoba bermain dengan distribusi BBM subsidi. Ini adalah tindak pidana yang serius,” tegas salah satu pejabat Polres Bolmong.
Dengan keberhasilan ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan di jalur distribusi BBM, khususnya di wilayah perbatasan antarprovinsi, guna mencegah praktik serupa yang dapat mengganggu ketersediaan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak.
(Redaksi)