Diduga Kuat Kabupaten Melawi Darurat Narkoba, Beberapa Bandar Sampai Hari Ini Belum Tersentuh

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar/Mnctvano.com-
Diduga beberapa Bandar Narkoba belum tersentuh Hukum, terkait Peredaran Narkoba yang ada di Melawi Semakin Marak.Yang mana diduga kuat peredaran Narkoba jenis sabu- sabu , di Kabupaten Melawi kian semakin marak dan sangat meresahkan banyak warga.Disinyalir pihak APH gagal dalam pemberantasan peredaran khususnya para Bandar-bandar narkoba di wilayah Kabupaten Melawi.

Yang mirisnya lagi prihal penangkapan hanya sebatas bandar kelas biasa yang diamanahkan sementara bandar besar yang seharusnya patut di amankan, terkesan tanpa ada tindakan hukum yang serius kepada para Bandar besar.

Peredaran Narkoba di Kabupaten Melawi seperti tidak ada habisnya, dan kini kian merambah di segala penjuru di wilayah kabupaten Melawi dan para bandar serta pengedar terkesan kebal dari hukum.

Kini peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Melawi ini masih terus beroperasi dan sulit diberantas dan patut diduga disinyalir telah terjalin kerjasama dengan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum.

“Salah seorang warga yang ada di Kabupaten Melawi yang tak ingin identitasnya disebutkan angkat bicara kepada Mnctvano.com menyampaikan masih maraknya peredaran narkoba di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi sampai hari ini bahkan sudah sangat darurat narkoba.

Dia bertanya soal keberadaan Aparat khusus pihak kepolisian Satresnarkoba terkait keberadaan peredaran Bandar-bandar sabu-sabu tersebut.Bahkan para pengedar yang diduga namanya berinisial (AO),(Ai) (Ml) (Br )dan (Af ) serta (Dv) sampai hari ini belum pernah tersentuh hukum”, ucapnya dengan nada kesal,
Rabu,12/03/25.

Melihat semacam sandiwara yang dimainkan sindikat peredaran bandar sabu-sabu itu, jika ada pemberitaan media massa cetak maupun online, sejumlah oknum kepolisian terutama Satresnarkoba, biasanya langsung resphoshif turun ke lapangan.

Jika pihak Kepolisian Polres Melawi melalui Satresnarkoba benar-benar hendak menghentikan gejolak peredaran barang haram tersebut sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Karena bisa dikatakan berlangsung layaknya seperti di depan mata tanpa bersembunyi-bunyi layaknya seperti jual kacang goreng yang hari-hari menjadi fenomena yang yang terjadi selama ini.

Sementara Kasat Narkoba Polres Melawi , AKP Dany Sukmo S,S.H, saat dikonfirmasi Mnctvano.com melalui via WhatsApp terkait hal tersebut, belum memberikan komentar apapun sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *