Melawi, Kalbar –
Alokasi anggaran sebesar Rp1.025.040.000 untuk belanja sewa kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi dalam APBD 2026 menuai sorotan dan kecaman warga. Warga menilai langkah ini tidak selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan kode RUP 62871561,anggaran tersebut diperuntukkan bagi sewa kendaraan dinas bermotor perorangan dan Kepala Daerah ini dianggap berpotensi memboroskan keuangan daerah.
Proyek yang dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2026 ini rencananya akan dilaksanakan melalui metode E-Purchasing.
Kontradiksi dengan Instruksi Pusat
Langkah Pemkab Melawi ini dianggap berseberangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh tingkatan pemerintah daerah.
Presiden secara tegas menginstruksikan agar APBD diprioritaskan untuk belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk fasilitas pejabat.
“Pengadaan ini janggal.Instansi daerah seharusnya masih memiliki aset kendaraan dinas yang layak pakai. Sewa kendaraan senilai miliaran rupiah ini hanya menonjolkan fasilitas, sementara asas manfaat bagi rakyat belum terlihat jelas,” ujar
salah satu tokoh masyarakat
Kepada wartawan,yang menolak disebutkan namanya
Kamis,12/02/26.
Upaya “Pemborosan” ini disinyalir melanggar beberapa regulasi terbaru mengenai efisiensi daerah, di antaranya :
Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Mewajibkan penyesuaian dan efisiensi belanja daerah, termasuk pemangkasan kegiatan yang bersifat pendukung tanpa output terukur.
Permendagri Nomor 14 Tahun 2025: Pedoman penyusunan APBD 2026 yang menekankan optimalisasi aset daerah daripada pengadaan baru atau sewa.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 : Tentang efisiensi belanja negara yang menjadi payung hukum pengetatan anggaran di tahun berjalan.
Tuntutan Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak Pemkab Melawi untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait tiga poin krusial :
Urgensi Sewa : Mengapa memilih sewa daripada mengoptimalkan kendaraan dinas yang sudah ada?
Rincian Vendor: Siapa penyedia jasa, berapa jumlah unitnya, dan apa spesifikasi kendaraannya?
Siapa saja pejabat yang akan menerima fasilitas sewa bernilai fantastis tersebut?
Masyarakat berharap pihak legislatif (DPRD) dan auditor daerah dapat mengkaji ulang penganggaran ini agar APBD Melawi tetap tepat sasaran dan tidak terbebani oleh belanja fasilitas yang bersifat seremonial.
Sumber : Frans
Editor : (Musa)











