Diduga Langgar SOP, SIM Keliling Wilayah Tomohon di Sonder Tercium Aroma Pungli

banner 468x60

Diduga Langgar SOP, SIM Keliling Wilayah Tomohon di Sonder Tercium Aroma Pungli

Sonder, Minahasa – Mnctvano.com

Pelayanan SIM Keliling (Simkel) wilayah hukum Polres Tomohon yang beroperasi di Kecamatan Sonder kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, hasil investigasi tim media di lapangan beberapa hari lalu menemukan dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM C yang dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam temuan tersebut, masyarakat mengaku diminta membayar biaya hingga Rp350.000 untuk perpanjangan SIM C. Padahal, sesuai ketentuan resmi, biaya perpanjangan SIM C jauh lebih rendah dan telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Aneh, kami hanya perpanjang SIM C tapi diminta bayar Rp350 ribu. Kalau tidak mau, dipersulit,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih memprihatinkan lagi, tim investigasi juga menemukan indikasi tidak sehatnya praktik di lokasi Simkel tersebut. Setiap kali oknum wartawan datang melakukan peliputan, diduga selalu diberikan sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda, yang kuat dugaan bertujuan untuk meredam pemberitaan.

Praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan besar: berapa sebenarnya nilai pungli yang telah dikumpulkan dari masyarakat? Dan mengapa kegiatan tersebut seolah berlangsung tanpa pengawasan ketat?

Masyarakat berharap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara yang baru dapat menunjukkan komitmen dan kinerja nyata dalam memberantas praktik-praktik kotor yang mencoreng institusi kepolisian. Penegakan hukum jangan sampai terkesan “petak umpet” atau tebang pilih.

“Jangan hanya slogan bersih-bersih, tapi harus dibuktikan. Kami minta oknum yang terlibat diperiksa dan ditindak tegas,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik menunggu langkah konkret dari Polda Sulut demi pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *