Dituding Selingkuh, Kades Pagar Lebata Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang Buka Suara, Sudah Nikah Siri dan Disertai Komitmen Tertulis

Oplus_131072
banner 468x60

Sintang , Kalbar//Mnctvano.com– Kepala Desa Pagar Lebata, Sujiman, memberikan penjelasan terkait kondisi rumah tangganya yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Ia mengklarifikasi bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan seorang perempuan bernama Rismawati, yang kini menjadi istri keduanya. Pernikahan tersebut, menurutnya, dilakukan secara sadar dan terbuka, serta telah diketahui oleh istri pertamanya.

“Saya menikah siri secara sah menurut agama dengan istri kedua, Rismawati. Istri pertama saya tahu soal itu, bahkan warga desa juga mengetahuinya,”ujar Sujiman saat dikonfirmasi Awak media ini melalui WhatsApp, Sabtu,21/6/2025

Namun demikian, Sujiman mengakui bahwa meskipun mengetahui, istri pertamanya tidak pernah secara lisan menyatakan persetujuan terhadap pernikahan tersebut.

“Dia tahu kami sudah menikah siri sejak bulan Januari lalu, tapi memang dari awal tidak pernah menyatakan setuju,” ungkapnya.

Sebagai bentuk batasan, istri pertama kemudian membuat surat pernyataan yang berisi permintaan agar Sujiman tidak membawa istri keduanya ke rumah utama mereka. Surat tersebut ditandatangani Sujiman di atas materai, disertai ketentuan sanksi jika dilanggar.

“Dalam surat itu saya diminta berjanji untuk tidak membawa Rismawati ke rumah utama. Jika saya melanggar, saya harus membayar denda sebesar Rp150 juta. Surat itu saya tandatangani sebagai bentuk komitmen,” jelasnya.

Selain itu, Sujiman juga menyampaikan bahwa istri pertamanya meminta sejumlah aset untuk dialihkan atas namanya. Permintaan tersebut, menurut Sujiman, ditanggapi dengan itikad baik dan telah dipenuhi.

“Dia minta agar saya buatkan surat tanah 12 bidang atas nama dia, satu gedung walet, satu unit speed boat, dan satu rumah di Pinoh. Semua permintaan itu sudah saya turuti,” tambahnya.

Terkait keberadaannya bersama Rismawati di Sintang, Sujiman menegaskan bahwa hal itu berkaitan dengan urusan keluarga, yakni pemeriksaan kehamilan istri keduanya yang sedang mengandung anak kedua mereka. Saat itu, anak pertama mereka yang masih berusia satu tahun dan sedang disusui juga turut serta.

“Kami ke Sintang untuk memeriksakan kehamilan istri kedua saya. Anak kami juga ikut karena masih menyusu. Jadi wajar kalau kami bepergian bersama,” ujarnya.

Sujiman menyayangkan apabila situasi tersebut disalahartikan oleh publik. Ia menekankan bahwa semua keputusan yang ia ambil telah melalui pertimbangan matang, dilakukan secara terbuka, dan tidak melanggar hukum.

“Saya hanya ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semua ini saya jalani secara terbuka dan penuh tanggung jawab,”tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *