Dugaan “Jatah Preman” BBM Selakau Sambas, Kasatreskrim Polres Sambas Dinonaktifkan Juga Diperiksa Propam!!

Oplus_131072
banner 468x60

Sambas, Kalbar – Kapolres Sambas, Wahyu Jati Wibowo, membenarkan, bahwa Kasat Reskrim Polres Sambas, Rahmat Kartono, tengah diperiksa Bid Propam Polda Kalimantan Barat terkait dugaan praktik “Jatah preman” dalam distribusi BBM subsidi nelayan di Selakau, Kabupaten Sambas.Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan peran oknum sebagai penghubung dalam proses jual beli solar subsidi di SPBUN Kecamatan Selakau yang disinyalir merugikan nelayan kecil.

Kapolres menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan, bagian dari mekanisme internal untuk memastikan, setiap penanganan perkara berjalan sesuai aturan dan prosedur.Selama proses berlangsung, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim. Propam Polda Kalbar hingga kini masih mendalami keterangan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat pesisir”,tegas
Kapolres
Rabu,18/02/26.

Kasus ini mencuat setelah aktivis yang tergabung dalam Komitmen Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyoroti dugaan,penyalahgunaan solar subsidi di SPBUN Kuala Selakau. Sebelumnya, Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) secara terbuka mendesak Kapolda Kalimantan Barat, agar segera mencopot dan menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sambas. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan gratifikasi, konflik kepentingan, serta praktik mafia distribusi BBM subsidi nelayan di wilayah Selakau.

KMKS juga meminta Polda Kalbar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan, penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau. Mereka menilai aparat penegak hukum perlu bertindak cepat dan proaktif dalam mengusut persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

Publies :(Musa)

#Sambas
#BBMNelayan
#PropamPoldaKalbar
#TransparansiHukum
#KeadilanUntukNelayan
#identity
#humility
#sorotan
#semuaorang
#kasatreskrimpolressambas
#polressambas

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *