Kapuas Hulu,Kalbar/Mnctvano.com – Dalam rangka pemberantasan berbagai praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, Polsek Silat Hilir melakukan operasi penertiban tempat sarang perjudian kelang judi sabung ayam, yang berada di Dusun Sauk Atas, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat, 28/02/2025.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari berbagai masyarakat terkait maraknya perjudian sabung ayam di wilayah setempat.
Operasi tersebut Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu melibatkan BKO Polres Kapuas Hulu. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi.
Namun disayangkan bahwa saat tim tiba di lapangan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam ataupun warga yang berada di sekitar arena diduga telah ada kebocoran kepada peserta judi sehingga lolos dari pantauan aparat.
Babinkamtibmas Polsek setempat pun ditugaskan untuk memanggil Kepala Dusun dan Ketua RT, namun mereka tidak pula berada di rumah.Sebagai langkah transparansi, tim melibatkan dua warga setempat untuk menyaksikan proses pembongkaran arena, di mana dinding pembatas yang terbuat dari bambu, kayu dan terpal itu dibongkar, kemudian dikumpulkan, lalu dibakar oleh pihak Aparat kepolisian, dengan tujuan untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Dikutif melalui artikelpublik.com Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan warga setempat, kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut baru berlangsung sekitar satu bulan dan biasanya dilakukan setiap Jumat dan Sabtu.Meskipun belum diketahui siapa pemilik lahan maupun penyelenggara utama perjudian itu, Namun Polsek Silat Hilir tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas,”ucap
IPDA Egidius Egi, melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu,01/3/2025
IPDA Egi menghimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang sering terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam, agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.Kendaraan yang Dicurigai Dihentikan Polisi di Jalan Lintas Selatan Perbatasan Sintang-Kapuas Hulu
Polisi Kembali membakar Arena Judi Sabung Ayam di Kapuas Hulu.
“Jika masih ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi yang sama, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut IPDA Egi, penindakan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Silat Hilir.
“Operasi penertiban tersebut berjalan aman serta kondusif. Namun, kemungkinan adanya pihak yang pro dan kontra terhadap tindakan ini tetap menjadi perhatian. Oleh karena itu, Polsek Silat Hilir akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan lingkungan tetap kondusif serta mencegah aktivitas perjudian muncul kembali,” tutupnya
Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu, Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga menggelar operasi penertiban terhadap arena judi sabung ayam di Dusun Baru Manis, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.Dalam penertiban itu, polisi juga telah melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena judi sabung ayam tersebu.(red)