Kasus Tangkapan Truk Serta Ribuan Kayu Olahan Sawmil ,Tanpa Dokumen Diamankan Krimsus Polda Kalbar, Diduga Pelaku Berinisial SM Bebas Melenggang Tanpa di Tahan Ada Apa Ya? Dengan Kinerja Polda Kalbar!!

Oplus_131072
banner 468x60

 

Mnctvano.com//Melawi,Kalbar-
Kasus penangkapan 1 unit truk bermuatan kayu di perbatasan sintang Melawi serta ribuan Keping kayu olahan di salah satu sawmil pengolahan kayu di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi oleh Dit reskimsus Polda Kalbar beberpa waktu lalu di pertanyakan.Pasalnya terduga pemilik Kayu dan sawmil Berinisial SM tersebut,hingga hari ini status hukumnya tidak ada kejelasan dan bebas melenggang di Warkop Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Berawal,di amankannya 1 (satu unit) Unit truk bermuatan ratusan keping kayu olahan tanpa di lengkapi dokumen di wilayah perbatasan Kabupaten Melawi oleh tim dari Subdit IV Reskrimsus Polda Kalbar,pada 3 Mei 2025 Pagi,dari pengembangan,kayu yang di angkut tersebut bersal dari salah satu sawmil yang berada di jalan Sertu Nanga Pinoh,kayu hendak di bawa ke Kabupaten Sintang.

Pada hari yang sama,Tim Subdit IV krimsus yang pimpin oleh AKP Rahmat langsung menyasar ke lokasi sawmil dan menemukan ribuan keping tumpukan kayu olahan siap kirim.Diduga kuat kayu-kayu tersebut tidak di lengkapi dokumen dan langsung di amankan di angkut menggunakan 3 unit Truk di titipan ke Mapolsek Terbelian, Polres Sintang.

Berdasar bukti poto yang di abadikan beberapa Awak media di Sintang.1 Unit truk bermuatan kayu tertutup terpal warna hijau dan tumpukan kayu masih terlihat di samping halaman Mapolsek Tebelian.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi tim Awak Media melalui via chat WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut menyampaikan Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan.

“Proses Penyelidikan dan Penyidikan tetap berjalan”,ucap
Kombes Bayu
Sabtu,7/6 /25 Siang.

Kombes Pol Bayu Suseno mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Wadirkrimsus Polda Kalbar

“Silahkan,bisa tanyakan ke Wadir krimsus” ujarnya

Bedasarkan keterangan yang berhasil di himpun awak media ini di lapangan, menyebutkan pemilik sawmil serta ribuan keping kayu yang di amankan Polda Kalbar itu di duga kuat kepunyaan SM,yang merupakan pemain Kayu ilegal yang terkenal licin di Kabupaten Melawi.

Dari informasi yang beredar,sejak kayu kayu tersebut di amakan Krimsus Polda Kalbar, terduga SM kerap kali kelihatan santai melenggang dan ngopi di kawasan Pasar nanga Pinoh.

Masyarakat berharap Polda Kalbar bekerja profesional dalam menangani dan menindaklanjuti kasus tersebut,agar tidak menimbulkan asumsi negatif dan menjadi pertanyaan terhadap kinerja Polisi, khususnya Polda Kalbar.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *