Kembali Polsek Mandor Bersama Tokoh Adat Himbau Warga, Hentikan Dan Cegah Aktivitas PETI

Oplus_131072
banner 468x60

Mnctvano.com,Landak Kalbar-

Menindaklanjuti adanya vdio viral di medsos,terkait adanya limbah aktevitas PETI yang ada di masyarakat kembali personel Polsek Mandor Polres Landak, bersama Bhabinkamtibmas Desa Pongok AIPDA R Ahie tokoh adat sdr Jalimot dan pemilik lokasi sdr Aluk, melaksanakan himbauan sosialisasi dan menghentikan aktivitas kegiatan ke lokasi PETI yang ada didusun Angkabang Desa Pongok Kecamatan Mandor
Selasa,08/07/25.pukul 09.30 wib

Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan sejumlah 2 unit mesin Dompeng instalasi pipa dan mesin yang sedang tidak melakukan aktivitas penambangan .Dilokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas PETI, yaitu lahan milik Bapak Aluk yang terletak di Dusun Enkabang Desa Pongok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, SIK, melalui Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan penertiban aktivitas PETI. Kita juga menyampaikan amanat tentang UU RI 3 Tahun 2020 Tentang Minerba dapat diancam pidana 5 tahun penjara dan denda 100 milyar”, ucapnya.

Dia juga menyampaikan untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya dampak hukum dari aktivitas PETI tersebut dan apabila setelah di himbau di edukasi masih tidak berhenti maka akan di lakukan tindakan hukum yang berlaku.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *