Komentar Di Group WhatsApp SUARA RAKYAT MELAWI (SRM)“Jangan Asal Buat Berita Wartawan” Dinilai Sebagai Bentuk Pelecehan Profesi, Diharapkan Ada Klarifikasi dan Permintaan Maaf Jika Tidak Akan Ada Proses Selanjutnya

Oplus_131072
banner 468x60

 

Melawi, Kalbar //Mnctvano.com-

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sebuah komentar yang dilontarkan di salah satu Grup WhatsApp SUARA RAKYAT MELAWI (SRM) Berbunyi “Jangan asal buat berita wartawan. Saya juga bisa bro” telah menimbulkan kegelisahan di kalangan para JURNALIS. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya menyudutkan karya jurnalistik tertentu, tetapi juga telah melecehkan Integritas Profesi Wartawan secara umum.

Komentar itu secara langsung meremehkan proses kerja jurnalistik yang memiliki prosedur, etika, dan dasar hukum yang kuat. Sebuah tanggapan pun muncul dari Lilik Hidayatullah seorang jurnalis dalam grup yang sama, yang menyampaikan keberatannya dengan cara sebagai berikut :

“Tolong Bah Menyadik… Bayah asal komentar terkait hasil karya jurnalis bah. Anda boleh tidak senang dengan narasumber pemberitaan, itu hak pribadi Anda. Tapi saya yakin dan percaya, penulis bukan asal tulis. Setiap hasil karya jurnalis sudah memenuhi unsur Undang-Undang Jurnalistik yang dilindungi secara hukum. Jika Anda membenci personal seseorang, itu hak Anda. Tapi jangan tuduh wartawan asal buat berita. Mohon dipahami,”ujar
Lilik, salah satu Wartawan yang tergabung
dalam group WhatsApp tersebut
Minggu,08/06/25.

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa keberatan yang muncul bukan ditujukan untuk membela narasumber tertentu, melainkan untuk menjaga marwah profesi wartawan yang telah bekerja secara profesional dan etis.

Komentar “Saya juga bisa bro” yang menyiratkan bahwa pekerjaan jurnalistik bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa keahlian dan tanggung jawab, semakin memperparah persepsi bahwa profesi wartawan dianggap remeh. Padahal, wartawan bukan sekadar menulis wartawan bekerja melalui proses verifikasi, riset, wawancara, dan mematuhi kode etik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam konteks tersebut, kami menilai pernyataan tersebut bukan kritik terhadap isi berita, melainkan bentuk serangan terhadap profesi secara menyeluruh.

Kami Menuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka,
Atas dasar itu, kami menyerukan agar saudara yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers yang telah merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut.Jika tidak kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya, Permintaan maaf bukan semata untuk menebus kesalahan, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi yang sah, legal, dan dilindungi oleh konstitusi.

Kami memahami bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap isi pemberitaan. Namun, perlu dibedakan antara kritik terhadap konten berita dan penghinaan terhadap profesi wartawan. Kritik membangun adalah bagian dari demokrasi, tetapi komentar yang meremehkan profesi adalah bentuk pelecehan dan harus diluruskan.

Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan pendapat, khususnya di ruang digital publik seperti grup WhatsApp dan media sosial. Jangan sampai pernyataan yang terburu-buru justru merusak hubungan baik dan menimbulkan ketegangan sosial.

Mari kita hargai kerja keras para wartawan yang setiap hari menyampaikan informasi bagi kepentingan publik. Wartawan bukan musuh. Wartawan adalah penjaga informasi dan pilar demokrasi.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *