Melawi, Kalbar – Pembangunan pagar Kantor Bupati Kabupaten Melawi tahun anggaran 2024 kembali memantik kritik tajam dari masyarakat. Bagaimana tidak, sejumlah pondasi kaki penopang pagar yang seharusnya menjadi struktur paling vital justru ditemukan pecah dan rapuh, bahkan lebih parah lagi—bagian dalam pondasi tidak berisi material standar seperti batu, semen, atau sertu padat, melainkan hanya pasir. Temuan ini menimbulkan dugaan keras bahwa proyek bernilai lebih dari Rp5 miliar tersebut dikerjakan jauh dari standar konstruksi yang layak.
Masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan dan potensi pemborosan anggaran. “Dengan dana miliaran, masa pondasinya berisi pasir? Ini benar-benar tidak masuk akal,” keluh
seorang warga yang menyaksikan langsung kondisi tersebut
Kepada wartawan
Rabu,26/11/25.
Lebih mengherankan lagi, proyek pagar ini diketahui mengalami tiga kali addendum, dan penyelesaiannya molor hingga Januari 2025. Alih-alih menghasilkan kualitas lebih baik, rentetan addendum tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada ketidakberesan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.
Jika pagar baru saja selesai dibangun namun pondasinya sudah pecah, publik wajar mempertanyakan kompetensi, pelaksana proyek maupun keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pekerjaan. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak memperoleh hasil pembangunan yang kokoh, bukan pekerjaan apa ala kadarnya yang berpotensi membahayakan.
Sampai saat ini, berbagai kalangan mendesak pihak terkait untuk melakukan audit menyeluruh dan mengungkap bagaimana mungkin proyek dengan biaya sedemikian besar menghasilkan kualitas konstruksi yang begitu mengecewakan.(red)











