Kubu Raya, Kalimantan Barat –
Skandal penyelundupan komoditas kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, aktivitas bongkar muat dan penyimpanan bawang putih ilegal asal Malaysia terendus di dua unit ruko tertutup di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Ironisnya, lokasi ruko itu hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari Markas Polres Kubu Raya, namun aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Pemantauan langsung pada
Selasa, (5/8/2025)
menunjukkan kendaraan kecil hingga truk keluar masuk area ruko pada dini hari, melakukan bongkar muat secara senyap dan terorganisir.
Di balik pintu ruko tanpa plang nama tersebut, seorang pekerja yang enggan menyebutkan identitasnya mengakui bahwa bawang putih tersebut milik seseorang bernama Bom-Bom. “Saya cuma pekerja, Bang,” ujarnya
singkat sambil menutup pintu rapat-rapat. Ia menyebut pemilik sedang berada di kawasan Tanjung Raya 2, namun menolak memberikan informasi lebih jauh
Ketua Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Totas, mengonfirmasi pihaknya telah mengantongi data kuat terkait masuknya bawang putih ilegal dari Malaysia ke wilayah Kubu Raya. Totas menuding seorang pengusaha berinisial AR sebagai aktor utama dalam distribusi barang impor tanpa dokumen resmi tersebut.
“Barang dari Malaysia itu masuk, dibongkar, disimpan, dan disebar ke berbagai titik. Aktivitas ini jelas terstruktur, sistematis, dan nyaris tanpa hambatan,” ujar
Totas.
LIRA menilai aktivitas ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengacaukan stabilitas pasar lokal, menekan harga bawang petani dan pedagang resmi dalam negeri.
Sebagai langkah lanjutan, LIRA akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolres Kubu Raya, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait, mendesak penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan distribusi ilegal tersebut.
“Kami siap membuka data lebih besar lagi jika tidak ada tindakan. Gudang itu bukan sekadar tempat penyimpanan, tapi markas operasi distribusi bawang putih ilegal,” kata
Totas.
Sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lokasi membenarkan bahwa gudang tersebut dikendalikan langsung oleh AR, dengan aktivitas bongkar muat berlangsung hampir setiap hari
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kubu Raya, Kantor Bea Cukai, maupun instansi pengawasan pangan dan perdagangan terkait temuan tersebut.
Namun, publik mendesak langkah konkret dari aparat penegak hukum. Keterlibatan pengusaha lokal, potensi beking dari oknum, dan lokasi strategis gudang hanya beberapa ratus meter dari markas polisi, semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan sistematis.
“Ini bukan sekadar soal bawang. Ini soal integritas hukum dan kedaulatan ekonomi nasional,” pungkas
Totas.
Dokumentasi lapangan, rekaman kendaraan keluar masuk, serta identitas pelaku diduga sudah dipegang oleh tim investigasi LIRA.
Rilis ini disusun berdasarkan investigasi lapangan, kesaksian narasumber langsung, dan sumber terpercaya.(red)