Melawi, Kalbar/Mnctvano.com-
Masyarakat Pinoh selatan diantaranya Desa Sungai Bakah dan Desa Landau Garong Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat yang lokasi kebun nya “dibabat” oleh pihak perusahaan HTI PT Cakrawala dimana
lahan-lahan milik warga di dua desa yang berada di Kecamatan Pinoh Selatan sudah cukup lama digusur oleh PT Cakrawala sampai hari ini belum kunjung penyelesaiannya.
Tokoh Masyarakat yang juga mantan Kades Desa Sungai Bakah Kecamatan Pinoh
Selatan ini menyampaikan, lahan yang digusur dan sudah di tanam pihak perusahaan ganti rugi sangat lah tidak sesuai karena pernyataan dulu tanam tumbuh di luar sagu hati seperti kesepakatan dan perjanjian yang pernah di tanda tangan oleh pihak perusahaan.
“Kita sedih melihat perbuatan perusahaan, padahal masyarakat selaku petani sudah bersusah payah mengangkat kehidupan mereka dengan menanam lahan seperti kebun karet tapi kenyataannya perusahaan yakni PT HTI Cakrawala ini main gusur dan robohkan pohon-pohon karet milik masyarakat seperti juga terjadi di Desa lain,” ungkapnya
Kepada Mnctvano.com
Senin,24/03/25.
Dia melanjutkan, penggusuran dan perobohan pokok- pokok karet ada 8 kepala keluarga Desa Sungai Bakah bahkan persoalan seperti ini hampir terjadi di semua Desa wilayah kerja perusahaan seperti juga yang terjadi di Desa Landau Garong juga sampai hari ini belum ada penyelesaian”,ucapnya.
“Luas lahan yang telah perusahaan gusur dan sudah di tanam di Desa tersebut kurang lebih 23 hektar,dan kita sangat menyesalkan areal lokasi tersebut apalagi ganti rugi sangat minim dan sangat tidak sesuai”, katanya.
Dia juga menambahkan, sejauh ini perusahaan tidak ada memberikan dampak yang istimewa bagi masyarakat apa lagi berbicara lapangan kerja kami juga tidak ada di libatkan di perusahaan bahkan coba kita lihat semua karyawan yang bagus seperti di kantor ataupun Asisten staf smuanya dari luar kita ini penonton”, ucap
Mantan Kades Suba ini.
Dia juga meragukan apakah pihak perusahaan sudah mengantongi HGU ataupun belum, karena informasi yang beredar diduga kuat perusahaan HTI PT Cakrawala ini belum kantongi izin itu semua”, ucapnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan hingga pusat untuk dapat peduli dan membantu masyarakat yang saat ini telah dirampas hak-haknya oleh perusahaan begitu saja seperti pencemaran sumber air bersih dibeberapa desa yang menjadi folemik sampai hari belum kunjung selesai”,ucap
tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Sungai Bakah ini.
“Kepada pemkab, pemprov, bahkan pemerintah pusat juga Pak Presiden tolonglah masyarakat kami, jangan biarkan rakyat yang susah semakin susah dengan perlakukan perusahaan yang semena-mena ini,masyarakat menyesalkan menerima karena ganti rugi lahan yang hanya 1 juta / Ha bahkan tanam tumbuh nya tidak dihitung, ini sungguh miris sekali nilainya”, tutupnya.
Sampai berita ini disiarkan kemeja redaksi pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait folemik yang ada di masyarakat sampai hari ini.(red)