Banyuwangi,Mnctvano.com– Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras perilaku salah satu oknum notaris di Kabupaten Banyuwangi, Sari Priastuti, S.H., M.Kn., yang diduga telah melecehkan dan merendahkan profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sari Priastuti, yang berkantor di Jl. Raya Lateng, Dusun Krajan RT 04 RW 01, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, dilaporkan melontarkan pernyataan kontroversial yang dianggap menghina LSM, seperti, “Jangan berlagak kayak LSM main ancam.” Pernyataan ini memicu kemarahan berbagai kalangan, karena dianggap tidak etis dan menciderai marwah aktivis LSM yang berkontribusi dalam mengawal demokrasi, sosial, dan penegakan hukum.
Sugiarto menegaskan bahwa pejabat publik, khususnya notaris, seharusnya menjunjung tinggi etika profesional dan menjaga lisan dalam berkomunikasi.
“Ucapan seperti itu mencerminkan arogansi dan ketidakdewasaan dalam bersikap. Ini bentuk pelecehan terang-terangan terhadap profesi LSM yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Kamis,10/04/25
Kecaman datang dari berbagai elemen, termasuk aktivis lembaga, insan media, dan tokoh masyarakat, yang menilai perilaku tersebut merusak hubungan harmonis antar institusi. Mereka mendesak agar oknum notaris tersebut meminta maaf secara terbuka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta mendorong evaluasi etik oleh instansi terkait.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan beretika, terutama oleh pejabat publik. LSM, media, dan masyarakat berharap agar kejadian ini tidak hanya menjadi peringatan bagi oknum, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya sikap profesional dalam setiap interaksi.
“Jika profesi LSM dilecehkan seperti ini dan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk ke depan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan profesi notaris tercoreng hanya karena oknum,” pungkas Sugiarto.red/Nur