Mnctvano.com Melawi – Informasi polusi udara yang mempengaruhi Sekolah Dasar (SDN) 10 Perembang Gala di Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, baru-baru ini viral di media sosial. Mardimen Dimen, melalui akun Facebook-nya, membagikan video yang menjelaskan tentang polusi udara yang berdampak pada SD yang berjarak kurang lebih 200 meter dari sumber polusi, di Upload pada 25 Januari 2025.
Menurut video tersebut, polusi udara tersebut menyebabkan gangguan pada aktivitas belajar mengajar di sekolah. Bahkan, siswa-siswi di sekolah tersebut terpaksa menggunakan masker di dalam dan luar ruangan sekolah untuk menghindari dampak polusi udara.
Pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan batu milik PT Erma di Kecamatan Pinoh Selatan terus menuai keluhan masyarakat, aktivitas pabrik ini menghasilkan kabut asap yang mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Asap yang beterbangan hingga menggangu aktevitas siswa dan guru sehingga harus menggunakan masker selama kegiatan belajar berlangsung. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran atas dampak kesehatan jangka panjang bagi para siswa.
Pemilik Akun Facebook Mardimen Dimen merupakan Kepala Sekolah Dasar 10 Perembang Gala, saat di hubungi wartawan media ini belum memberikan komentarnya.
Sementara, Pemerintah Kecamatan Pinoh Selatan akan segera mengecek informasi terkait polusi udara oleh pabrik pengolah batu PT. Erma di area Sekolah Dasar 10 Perembang Gala.
“Belum, kami belum monitor terkait polusi udara oleh pabrik pengolah batu PT. Erma di area Sekolah Dasar 10 Perembang Gala. Akan segera kami cek informasi tersebut,” kata Camat Pinoh Selatan, H. Siswanto, saat dikonfirmasi Tim Awak Media melalui via WhatsApp
Senin,(27/1/25).
Menurut H. Siswanto, pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah benar adanya polusi udara oleh pabrik pengolah batu PT. Erma di area tersebut.
“Kami akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah benar adanya polusi udara oleh pabrik pengolah batu PT. Erma di area Sekolah Dasar 10 Perembang Gala,” tambah H. Siswanto.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan, untuk memastikan bahwa polusi udara oleh pabrik pengolah batu PT. Erma dapat diatasi.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan, dan akan segera mengecek kelapangan untuk memastikan bahwa polusi udara oleh pabrik pengolah batu PT. Erma dapat diatasi,” kata H. Siswanto.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Erma maupun terkait keluhan masyarakat ini, dikarenakan media ini belum ada nomor kontak pihak PT. Erma.
(Red)